Ahmad Sahroni Minta Kepolisian tak Lanjutkan Kasus Bima

Tak perlu ada intervensi hukum berlebihan terhadap Bima dan ancaman kepada keluarga.

Senin , 17 Apr 2023, 06:58 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda Lampung tak memproses laporan terhadap Bima Yudho Saputro terkait kritiknya terhadap Provinsi Lampung. (ilustrasi).
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda Lampung tak memproses laporan terhadap Bima Yudho Saputro terkait kritiknya terhadap Provinsi Lampung. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda Lampung tak memproses laporan terhadap Bima Yudho Saputro terkait kritiknya terhadap Provinsi Lampung. Jelasnya, tak perlu ada intervensi hukum berlebihan terhadap Bima dan ancaman kepada keluarganya.

"Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota Bapak, baik itu di Polda, Polres, maupun Polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga," ujar Sahroni lewat keterangannya, Ahad (16/4/2023) lalu.

Baca Juga

"Saya rasa kritik yang disampaikan Bima masih di dalam koridor yang benar, jadi tidak usah ada intervensi hukum berlebih. Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri," sambungnya.

Di samping itu, Pemerintah Provinsi Lampung seharusnya lebih terbiasa menerima kritik dari warganya. Sebab, kritik mereka tentu berlandaskan fakta terkait rusaknya infrastruktur yang ada di wilayahnya.

"Walaupun beberapa bahasa penyampaiannya kurang layak, namun kritiknya itu berbasis data dan fakta di lapangan. Jadi Pemprov Lampung sudah sepatutnya mendengar kritik yang membangun ini, ajak kolaborasi kalau perlu," ujar Sahroni.

Pelajar warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung di Australia, Bima Yudho Saputro bercerita tentang kegaduhan usai videonya mengkritik kampung halamannya di Lampung viral di media sosial. Dengan logat dan bahasa khas-nya, Bima curhat di akun Instagram @awbimax.

Dalam penjelasannya, Bima mengaku dihubungi polisi untuk dimintai keterangan bahwa dirinya benar menjadi pelajar di luar negeri. Keluarganya juga ikut diperiksa polisi, bahkan dipanggil oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo atas komentar yang dibuatnya.

"Hari ini, keluarga gue kena intervensi dan mereka melakukan profiling. Mencoba mencari-cari kesalahan gue dan memaksa untuk bungkam dengan kebobrokan yang ada," kata Bima melalui reel di Instagram-nya seperti dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Jumat (14/4/2023).

Dia mengaku, ayahnya yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) sampai dipanggil oleh Bupati Lampung Timur. Bima menyebutkan, pemanggilan itu dilakukan dengan alasan untuk memeriksa biaya sekolahnya di Australia.

"Bokap gue PNS biasa golongan. Sembilan puluh sembilan persen (biaya) dari nyokap gue. Bokap gue nggak pernah kirim gue duit. Satu dolar pun nggak pernah. Nggak bakal cukup juga PNS dan hari ini bokap gue dipanggil Lampung Timur sama polisi," kata dia.