Komisi VIII DPR Imbau Jamaah Lansia tidak Paksakan Diri Ibadah di Luar Wajib Haji

Pelayanan jamaah lansia dan disabilitas harus jadi fokus kerja petugas haji

Kamis , 13 Apr 2023, 12:18 WIB
Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, mengimbau jamaah lanjut usia (lansia) tidak memaksakan diri melakukan ibadah di luar wajib dan rukun haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, mengimbau jamaah lanjut usia (lansia) tidak memaksakan diri melakukan ibadah di luar wajib dan rukun haji. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, mengimbau jamaah lanjut usia (lansia) tidak memaksakan diri melakukan ibadah di luar wajib dan rukun haji. Hal ini dilakukan agar mereka terhindar dari kelelahan yang akan berakibat pada kesehatannya.

“Saya ingin mengimbau jamaah haji lansia yang sudah menunaikan rukun haji, kalau sudah wukuf di Arafah, mungkin tidak harus dipaksakan untuk menyelenggarakan jenis-jenis ibadah haji lainnya. Mungkin cukup dengan membayar Dam dan sebagainya,” kata Ashabul Kahfi dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga

Jika sudah menyelesaikan umrah wajibnya, ia mengimbau jamaah lansia agar tidak usah memaksakan diri melaksanakan umrah sunnah yang sebelumnya sangat melelahkan. Dalam prinsipnya, ia menyebut ketika umat Muslim memohon sholat di Masjidil Haram dan di luar Masjidil Haram selama di area wilayah Tanah Suci, maka semuanya pahalanya sama.

Kepada para petugas, Ashabul Kahfi menyebut pelayanan jamaah lansia dan disabilitas harus menjadi semangat (spirit) dan fokus kerja bagi seluruh divisi disetiap layanan. Petugas juga harus memprioritaskan orang tua dan jamaah lansia. “Petugas haji pada divisi lansia harus menjadi spirit dan fokus kerja bagi seluruh layanan divisi setiap pelayanan, serta harus memprioritaskan pada orang tua dan jemaah lansia tersebut,” ujar dia.

Terkait layanan ibadahnya, ia juga meminta para petugas dan konsultan pembimbing ibadah harus memikirkan fiqih-fiqih terbaru. Hal ini diperlukan dengan tujuan untuk memudahkan ibadah jamaah lansia ini.

“Pada divisi layanan ibadah dan konsultasi harus memikirkan fiqih-fiqih terbaru untuk membantu ibadah yang memudahkan jamaah haji lansia,” lanjut dia.