Rabu 15 Feb 2023 16:28 WIB

Komisi III Gelar RDP dengan Menkopolhukam Bahas RUU MK

Rapat beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang MK.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Menko Polhukam Mahfud Md berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto sebelum mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (FOTO : Republika/Prayogi.)

Menko Polhukam Mahfud Md bersiap mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (FOTO : Republika/Prayogi.)

Menko Polhukam Mahfud Md berbincang sebelum mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (FOTO : Republika/Prayogi.)

Menko Polhukam Mahfud Md bersiap mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (FOTO : Republika/Prayogi.)

Menko Polhukam Mahfud Md bersiap mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (FOTO : Republika/Prayogi.)

Menko Polhukam Mahfud Md bersiap mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (FOTO : Republika/Prayogi.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Rabu (15/2/2023).

Rapat tersebut beragendakan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

 

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement