Komisi X Ungkap Pemerintah tak Lagi Bantu Korban Tragedi Kanjuruhan

Komisi X sebut kini keluarga korban Kanjuruhan tidak lagi terima kompensasi bantuan

Kamis , 19 Jan 2023, 04:35 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.  Komisi X DPR baru saja menggelar audiensi dengan keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan. Dari audiensi tersebut terungkap fakta bahwa para keluarga korban tak lagi menerima kompensasi bantuan, baik dari pemerintah maupun Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Komisi X DPR baru saja menggelar audiensi dengan keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan. Dari audiensi tersebut terungkap fakta bahwa para keluarga korban tak lagi menerima kompensasi bantuan, baik dari pemerintah maupun Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR baru saja menggelar audiensi dengan keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan. Dari audiensi tersebut terungkap fakta bahwa para keluarga korban tak lagi menerima kompensasi bantuan, baik dari pemerintah maupun Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Kita lihat update terakhir, ada skema bantuan pelayanan saya sudah tidak keurus, artinya mereka sudah sendirian pada hari ini. Kehadiran pemerintah yang semestinya harus sampai tuntas pengobatannya, tahu-tahunya tidak terlaksana dengan baik," ujar Ketua Komisi X Syaiful Huda di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/1).

Seharusnya, pemerintah dan PSSI memberikan kompensasi bantuan hingga seluruh proses penyelidikannya benar-benar memenuhi aspek keadilan. Sebab ditegaskannya, tragedi Stadion Kanjuruhan merupakan tragedi kemanusiaan yang telah memakan korban jiwa sebanyak 135 orang.

"Aspek skema bantuan kemanusiaan, karena ini kan kategori tragedi kemanusiaan. Bahkan saya mengusulkan seharusnya ada kompensasi yang diberikan kepada keluarga korban, baik korban meninggal, luka ringan, maupun luka berat, ada kompensasi," ujar Huda.

Sorotan khusus diberikannya kepada PSSI yang seharusnya bertanggung jawab penuh dalam memberikan bantuan kepada korban dan keluarganya. PSSI harus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk merealisasikan bantuan tersebut.

"Kita serahkan sepenuhnya karena pemerintah mampu untuk mengkonsolidasikan di mana saja itu bantuan harus diberikan, mau dari Kemensos, mau dari kelembagaan lain, nanti dipersilakan kepada pemerintah," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Diketahui, Pengadilan Negeri Surabaya mulai menjalankan sidang kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan pendukung Arema FC dengan agenda pembacaan dakwaan pada Senin (16/1). Empat keluarga korban juga turut hadir untuk mengawal jalannya sidang, di antaranya adalah Rini Hanifah yang merupakan ibunda dari mendiang korban Agus Riansyah.

Rini mengatakan, kedatangan mereka ke Surabaya untuk mengawal keadilan bagi anaknya. Tidak ada tujuan melakukan aksi unjuk rasa. "Kami ke sini niatnya mau mengawal keadilan anak kami, bukan demo," ujarnya.

Sidang tragedi kanjuruhan direncanakan akan digelar secara maraton, yakni tiga kali dalam sepekan. Humas PN Surabaya, Suparno, mengatakan, ada sekitar 140 orang saksi yang dihadirkan sepanjang persidangan digelar.

Namun, jumlah saksi tersebut masih bisa bertambah atau berkurang, bergantung pada kebutuhan jaksa penuntut umum (JPU). "(Sebanyak) 140 (saksi). Ya, itu nanti tergantung pihak JPU yang membuktikan," ujarnya.