Dirjen Menjadi Tersangka, DPR: Kemendag Fokus Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok Rakyat

Harga sejumlah komoditas mengalami kenaikan cukup signifikan diatas HET

Kamis , 21 Apr 2022, 15:59 WIB
Warga membeli kebutuhan pokok di Pasar Sentral Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (20/4/2022). Sejumlah bahan pokok untuk pembuatan kue diantaranya tepung terigu, gula pasir, margarin dan telur mengalami kenaikan harga hingga 50 persen menjelang lebaran.
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Warga membeli kebutuhan pokok di Pasar Sentral Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (20/4/2022). Sejumlah bahan pokok untuk pembuatan kue diantaranya tepung terigu, gula pasir, margarin dan telur mengalami kenaikan harga hingga 50 persen menjelang lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak kehilangan fokus dalam mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok rakyat. Setelah penetapan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Terlebih sebentar lagi umat Islam akan merayakan Idul Fitri."Intinya jangan juga kemudian seluruh energi Kemendag terkuras untuk kasus ini (penangkapan Dirjen Daglu Kemendag)," kata Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/4).

Baca Juga

Martin mengungkapkan, harga-harga beberapa komoditas seperti gula, minyak goreng, telur ayam, kedelai, daging sapi mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Harga komoditas tersebut berada di atas harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan, untuk minyak goreng curah harganya belum sesuai dengan HET. Harga minyak goreng curah Rp 14.000, tetapi di lapangan mencapai Rp 20.000 lebih. Begitupun dengan harga daging sapi yang saat ini di atas Rp 150.000.

Ketua DPP Partai NasDem ini pun mendesak agar seluruh jajaran Kemendag agar turun ke lapangan guna melakukan stabilitas harga kebutuhan pokok dan mengecek stok pangannya tersedia atau tidak."Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi. Masih banyak tugas-tugas yang tupoksinya Kemendag untuk melakukan kontrol dan stabilisasi. Tupoksinya harus jalan jangan nanti energi dan perhatian tersita oleh kasus," tuturnya.

Terkait kasus yang menjerat Dirjen Daglu Kemendag, Martin menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung. "Kasusnya kan sudah ditangani oleh Kejagung. Kita menghargai proses hukum dan kita apresiasi Kejagung. Biarkan Kejagung bekerja secara profesional tapi tupoksi Kemendag jangan sampai lepas karena Idul Fitri tinggal dua minggu," ucap Martin.