DPR Resmi Tetapkan Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Mahendra Siregar akan menggantikan Wimboh Santoso sebagai ketua dewan komisioner.

Selasa , 12 Apr 2022, 14:26 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih Mahendra Siregar (tengah) bersama Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih lainnya berfoto saat mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam rapat Paripurna tersebut DPR resmi menetapkan tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih Mahendra Siregar (tengah) bersama Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih lainnya berfoto saat mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam rapat Paripurna tersebut DPR resmi menetapkan tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tujuh Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022- 2027 pada Selasa (12/4/2022).

Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakkar mengatakan saat periode tersebut, Mahendra Siregar akan menggantikan Wimboh Santoso sebagai ketua dewan komisioner. “Keputusan ini sebelumnya telah melewati beberapa proses, pada 4 April 2022 Komisi XI menerima tugas untuk melakukan pemilihan calon Dewan Komisioner OJK sesuai dengan amanat Undang-undang tentang OJK,” ujarnya, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga

Kemudian, pada 6-7 April, Komisi XI DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Selang sehari, Komisi XI DPR memutuskan susunan Dewan Komisioner OJK. "Pengambilan diambil dengan musyawarah mufakat," ucapnya.

Sebelumnya saat uji kelayakan, Mahendra mengatakan jika terpilih ia menargetkan kinerja 100 hari hingga dua tahun pertama sebagai ketua lembaga tersebut. Menurutnya pada tahun pertama OJK akan didorong berfokus kapabilitas dan sumber daya manusia bagi fungsi pengawasan inti dengan pembenahan struktur organisasi.

“Sebagai target 100 hari pertama, OJK akan didorong berfokus pada kapabilitas dan sumber daya manusia bagi fungsi pengawasan inti dengan pembenahan struktur organisasi,” ujarnya saat live streaming dengan Komisi XI DPR, Rabu (6/4/2022) lalu.

Adapun susunan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 sebagai berikut

Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar

Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono

Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena

Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi.