Kebijakan Sistem Kontrak Penangkapan Ikan, DPR Minta Pemerintah Lindungi Nelayan Kecil

Ketua DPR meminta pemerintah serius merespons kekhawatiran nelayan kecil

Rabu , 06 Apr 2022, 11:30 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah serius merespons kekhawatiran nelayan kecil dan tradisional dari rencana penerapan sistem kontrak penangkapan ikan.
Foto: Prayogi/Republika
Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah serius merespons kekhawatiran nelayan kecil dan tradisional dari rencana penerapan sistem kontrak penangkapan ikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah serius merespons kekhawatiran nelayan kecil dan tradisional dari rencana penerapan sistem kontrak penangkapan ikan. Menurutnya perlindungan terhadap nelayan kecil dan tradisional dari kapal besar korporasi adalah hal yang mutlak.

"Kekayaaan alam Indonesia termasuk perikanan, harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kalau ada nelayan kecil tradisional yang merasa terancam penghidupannya karena adanya regulasi baru, negara harus hadir dan menjamin perlindungan terhadap mata pencaharian para nelayan kita," kata Puan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga

Puan menilai regulasi baru tersebut dinilai baik sebagai upaya menambah penerimaan negara di bidang perikanan. Namun demikian kebijakan tersebut hendaknya juga harus dibarengi dengan pengawasan yang super ketat, baik itu terkait besaran kapal, wilayah penangkapan, alat, kuota, sampai dengan potensi kekerasan di laut.

"Sehingga tidak ada nelayan kecil tradisional yang dirugikan, apalagi tersingkirkan akibat regulasi tersebut. Nelayan kita tidak boleh tidak berdaya di laut sendiri," ucap mantan Menko PMK itu.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin penegakan hukum di laut. Sebab menurutnya pembiaran pelanggaran hukum di laut hanya akan membuat para nelayan kecil tradisional dengan sumber daya yang minim, semakin terancam.

"Petugas juga harus siaga 24 jam dalam merespons setiap laporan pelanggaran hukum di laut. Petugas ini adalah wujud kehadiran negara untuk melindungi para nelayan kecil tradisional di lautan," tegasnya.

Puan juga meminta aparat penegak hukum dan kedaulatan untuk menjaga laut Indonesia dari pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. "Nelayan kecil dan tradisional harus dilindungi bukan hanya dari kapal besar korporasi yang resmi beroperasi, tetapi juga dari kapal-kapal pencuri," tuturnya.