Junimart Girsang: Pertemuan Puan Dengan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Hanya Silaturahmi

Para komisioner yang terpilih diminta menjalankan tugasnya dengan obyektif

Senin , 14 Mar 2022, 20:06 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Mengungkapkan pertemuan 12 Komisioner KPU dan Bawaslu terpilih dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, hanya sebatas pertemuan silahturahmi biasa.
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Mengungkapkan pertemuan 12 Komisioner KPU dan Bawaslu terpilih dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, hanya sebatas pertemuan silahturahmi biasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Mengungkapkan pertemuan 12 Komisioner KPU dan Bawaslu terpilih dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, hanya sebatas pertemuan silahturahmi biasa. 

"Ya menurut saya pertemuan itu adalah pertemuan silaturahmi biasa, perkenalan komisioner KPU-Bawaslu terpilih dengan Ketua DPR-RI. Saya juga ikut mendampingi Ibu Puan dalam pertemuan hari Kamis minggu yang lalu," ujar Junimart kepada wartawan, Senin (14/3/2022) di Jakarta.

Baca Juga

Pada pertemuan itu, kata Junimart, sebagai Ketua DPR RI Puan Maharani dengan tegas meminta kepada para Komisioner terpilih agar menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, tegak lurus dan obyektif mengawal demokrasi.

"Ibu Ketua hanya berpesan sebagai penyelenggara Pemilu KPU-Bawaslu wajib menjalankan tugas mengawal demokrasi sesuai aturan dan bekerja dengan objektif. Kerja kerjanya harus tegak lurus. Karena rakyat menunggu hasil kerja-kerja Bapak-Ibu terhitung sejak dilantik Presiden hingga tahun 2027," ungkapnya.

Junimart menegaskan, topik yang disampaikan dalam audiensi bersama Komisioner KPU-Bawaslu terpilih itu hanya fokus bertujuan bagaimana agar KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 bekerja berdasarkan konstitusi dan UU Pemilu serta bekerja secara Profesional, mandiri dan transparan.

"Semua yang dibahas hanya agar bagaimana KPU-Bawaslu bekerja secara profesional, mandiri, akuntabel dan transparan berdasarkan konstitusi dan UU Pemilu," tegas Politisi PDI-Perjuangan itu.

Selain itu, pada audiensi tersebut kepada para Komisioner yang terpilih yang terdiri dari 7 calon Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Puan Maharani juga dengan tegas menyatakan  bahwa KPU dan Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang karakternya adalah pelayanan, yaitu melayani pemilih dalam menggunakan haknya dan melayani peserta pemilu. "Oleh karena itu, agar layanan berjalan efektif, diharapkan digunakan metode komunikasi yang strategis," jelas Junimart.