Puan Ingatkan Penerapan Pelonggaran Syarat Perjalanan Harus Cermat

Puan menyebut sering kali kasus meningkatkan saat kebijakan pelonggaran dilakukan

Kamis , 10 Mar 2022, 06:44 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. Puan Maharani, mengingatkan agar penerapan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah dalam transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19 dilakukan dengan cermat. Termasuk salah satunya kebijakan penghapusan tes Antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik.
Foto: istimewa
Ketua DPR Puan Maharani. Puan Maharani, mengingatkan agar penerapan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah dalam transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19 dilakukan dengan cermat. Termasuk salah satunya kebijakan penghapusan tes Antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan agar penerapan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah dalam transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19 dilakukan dengan cermat. Termasuk salah satunya kebijakan penghapusan tes Antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik.

"Penghapusan tes Covid-19, baik Antigen maupun PCR, meringankan masyarakat, tapi kita semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan," ungkap dia.

Baca Juga

Dirinya juga mengingatkan pengalaman selama pandemi ini. Sebab, kata Puan, lonjakan kasus kerap terjadi mana kala pelonggaran-pelonggaran dilakukan.

"Maka dalam menuju transisi kehidupan normal, disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan. Ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan," ucapnya.

Puan mengatakan, jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, nantinya akan terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19. Ia menyebut, lonjakan kasus perlu selalu diantipasi agar tidak berdampak panjang.

"Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi Covid-19," tegas Puan.

Tak hanya itu, peran serta dari penyedia jasa transportasi juga dinilai harus menjadi perhatian. Puan mengatakan pihak manajemen moda transportasi harus meningkatkan pelayanan, khususnya yang berkenaan dengan penanganan Covid-19.

"Termasuk menyiapkan sarana pendukung apabila ada penumpang yang terindikasi terinfeksi Covid-19. Dan pastikan semua yang memasuki angkutan transportasi umum harus berstatus ‘Hijau’ di aplikasi PeduliLindungi,” ungkap mantan Menko PMK ini.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya percepatan vaksinasi Covid-19, baik yang primer maupun booster. Sebab pelonggaran kebijakan dinilai tidak akan efektif bila tidak dibarengi dengan cakupan vaksinasi yang optimal di seluruh wilayah di Indonesia.

"Bagi masyarakat yang sulit mendatangi fasilitas kesehatan, Pemerintah harus menggencarkan lagi layanan door to door, terutama untuk lansia yang cakupan vaksinasinya masih rendah," ujarnya.