Komisi II: Jangan Cari Alasan untuk Tunda Pemilu 2024

Penundaan pemilu hanya kepentingan sesaat yang mengorbankan banyak hal.

Selasa , 01 Mar 2022, 16:53 WIB
Pemilu (ilustrasi).
Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal mengatakan, pihaknya bersama pemerintah dan penyelenggaran pemilihan umum telah menetapkan jadwal Pemilu 2024. Menurutnya, tak ada lagi alasan untuk menunda pesta demokrasi tersebut.

"Jangan ke depan ini kita mencari alasan-alasan yang dibuat-buat. Jangan ke depan kita mencari alasan yang membikin, karena pepatah mengatakan lebih sulit mencari kerikil di jalan ketimbang mencari alasan," ujar Syamsurizal dalam diskusi daring, Selasa (1/3).

Baca Juga

Ia menjelaskan, penundaan Pemilu 2024 tentu akan berdampak kepada masa jabatan presiden. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah berulang kali menolak usulan tersebut.

"Hanya untuk memperpanjang masa jabatan, hanya untuk kepentingan sesaat, tapi kita mengorbankan banyak hal. Khususnya yang berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara," ujar Syamsurizal.

Di samping itu, ia menilai menundah Pemilu 2024 berarti mengesampikan masyarakat dalam menjalankan hak politiknya. Salah satunya lewat pemilihan umum untuk memilih wakilnya di tingkat eksekutif dan legislatif.

"Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, MPR, DPRD, DPD sebagai bagian partisipasi politik masyarakat kita untuk dapat menentukan secara legitimate siapa yang akan mewakili masyarakat," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar menjadi elite partai politik pertama yang mengusulkan agar pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditunda. Ia mengeklaim, masyarakat setuju akan usul tersebut.