Cegah Kekerasan, Komnas HAM Diminta Terjun ke Desa Wadas

Komnas HAM diminta turun tangan ke Desa Wadas untuk mengumpulkan informasi.

Kamis , 10 Feb 2022, 06:52 WIB
Politikus Partai Nasdem Taufik Basari (kanan)
Foto: Republika/Prayogi
Politikus Partai Nasdem Taufik Basari (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta kepolisian melakukan dialog dengan para tokoh masyarakat untuk memulihkan keadaan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Selanjutnya, ia menganjurkan Komnas HAM bisa turun tangan ke Desa Wadas untuk mengumpulkan informasi. 

Taufik menyarankan Komnas HAM difasilitasi oleh Mabes Polri dalam penelusuran di Desa Wadas. Kemudian, Komnas HAM dapat memaparkan temuannya. 

Baca Juga

"Saya meminta Komnas HAM bersama Mabes Polri menjelaskan kepada publik hasil temuannya, mengingat terdapat beberapa versi informasi yang beredar di publik agar publik mendapatkan informasi yang valid, lengkap dan komprehensif," kata Taufik dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Rabu (9/2/2022). 

Taufik berharap kekerasan tak lagi terjadi di Desa Wadas. Ia mengimbau semua pihak menggunakan cara dialog guna menemukan solusi. "Meminta semua pihak berupaya menciptakan kondisi menjadi kembali kondusif," ujar Taufik. 

Taufik menegaskan pendekatan represif dalam melakukan pengamanan terkait pelaksanaan pengukuran tersebut tidak sejalan dengan program Presisi dari Kapolri. Ia mengingatkan komitmen Kapolri untuk lebih humanis terhadap rakyat. 

"Semestinya Polri menjaga agar warga merasa aman tidak diliputi rasa takut akibat tekanan yang terjadi karena itu dialog dan langkah persusif yang harusnya dikedepankan," ucap politikus dari partai NasDem tersebut. 

Taufik juga menekankan bahwa setiap upaya paksa yang dilakukan Kepolisian seperti penangkapan, penyitaan, penahanan harus sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia pun mendesak agar pihak Kepolsian memberikan akses bantuan hukum bagi warga. 

"Bantuan hukum merupakan Hak Asasi Manusia dan tindakan menghalangi hak warga mendapatkan bantuan hukum merupakan pelanggaran hukum," ucap Taufik. 

Sebelumnya, LSM Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mengutuk keras aksi ribuan aparat kepolisian yang merangsek masuk ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo tanpa pemberitahuan. Ribuan personel Kepolisian tersebut bahkan datang dengan membawa peralatan lengkap seperti tameng, senjata, dan anjing polisi. 

Baca juga : Insiden Wadas, Ganjar Disarankan Tiru Gaya Persuasif Jokowi Pindahkan PKL Solo

"Dalihnya, Kepolisian mengawal proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim pengukuran dari Kantor Pertanahan Purworejo. Aksi Kepolisian di lokasi dibarengi dengan intimidasi dan pengepungan di beberapa titik lokasi rumah warga dan masjid yang sedang digunakan untuk mujahadah," kata Direktur Eksekutif WALHI Yogyakarta, Halik Sandera, dalam keterangan pers yang dikutip Republika.co.id, Rabu (9/2/2022). 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Baca juga : Insiden Wadas, Ganjar Disarankan Tiru Gaya Persuasif Jokowi Pindahkan PKL Solo