Ketua DPR: Penyusunan PKPU Harus Kedepankan Kepentingan Rakyat

Ketua DPR mengatakan DPR akan terus mendukung tahapan proses Pemilu 2024.

Selasa , 25 Jan 2022, 16:57 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengapresiasi disepakatinya pencoblosan pemilu 2024 digelar 14 Februari. (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengapresiasi disepakatinya pencoblosan pemilu 2024 digelar 14 Februari. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengapresiasi disepakatinya pencoblosan pemilu 2024 digelar 14 Februari. Selanjutnya, Puan mengingatkan agar tahapan Pemilu yang harus dibuat dapat dilakukan dengan seksama. Puan meminta agar penyusunan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu, harus mengedepankan kepentingan rakyat.

“Termasuk bagaimana dalam proses pelaksanaan nanti, jangan sampai ada celah dalam pemenuhan aspek protokol kesehatan. Sambil kita berharap nantinya kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga

Puan menegaskan DPR akan terus mendukung tahapan proses Pemilu 2024. Mantan Menko PMK itu menyebut, negara harus menjamin hak konstitusi rakyat dengan memberikan jaminan terhadap pelaksanaan Pemilu dengan asas langsung, umum,bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

“DPR akan siap dukung, khususnya dalam hal anggaran di setiap tahapan demi penyelenggaraan Pemilu yang semakin baik,” sebutnya.

Puan berharap pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari akan memberikan waktu lebih banyak kepada KPU dalam mempersiapkan Pilkada serentak yang dilaksanakan 27 November. Ia pun meminta Pemerintah untuk terus memfasilitasi setiap kebutuhan dalam tahapan Pemilu.

“Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mengawal proses tahapan Pemilu 2024. Dengan begitu, kami berharap, proses Pemilu menjadi transparan dan mengakomodir suara rakyat,” ujarnya.

Dia berharap keputusan jadwal pemilu digelar 14 Februari 2024 membuat persiapan penyelenggaraan pemilu semakin matang. Selain itu, Puan berharap keputusan tersebut akan meningkatkan kualitas demokrasi di tanah air.

“Pemilu 14 Februari, persiapan harusnya lebih matang, agar kekurangan pemilu sebelumnya tidak terulang, sehingga Pemilu berjalan dengan baik dan hak konstitusional rakyat bisa terpenuhi,” harapnya.