Legislator: Jangan Eksploitasi Derita Korban Bencana

Tindakan mengeksploitasi bencana untuk keuntungan sendiri tidak bisa diterima.

Kamis , 23 Dec 2021, 18:41 WIB
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bukhori Yusuf.
Foto: Istimewa
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bukhori Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf geram mendapati kabar terkait tempat pengungsian korban erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur, yang dijadikan lokasi syuting sinetron. Dia mengatakan, hal itu tidak etis dan meminta setiap pihak menunjukan empati terhadap korban bencana.

"Sangat tidak etis di tengah suasana batin masyarakat yang sedang berkabung karena kehilangan sanak keluarga, tempat tinggal, mata pencaharian, bahkan semua itu. Namun, didapati ada pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut demi meraup keuntungan," ujar Bukhori kepada wartawan, Kamis (23/12).

Tindakan mengeksploitasi bencana untuk keuntungan sendiri adalah hal yang tidak bisa diterima oleh nurani dan akal sehat publik. Walaupun pihak rumah produksi berdalih bahwa tindakan tersebut adalah wujud dukungan moril bagi korban.

"Tindakan itu bahkan bisa disebut eksploitasi bencana untuk kepentingan materiil semata. Padahal agama dan budaya kita mengajarkan untuk saling berempati dan bahu membahu dalam menghadapi musibah apapun yang menimpa siapapun," ujar Bukhori.

Jika benar bahwa rumah produksi telah memperoleh izin dari pemerintah setempat, maka otoritas setempat perlu menyampaikan klarifikasi kepada publik yang terlanjur geram dengan kegiatan pengambilan gambar tersebut.

"Jika pengakuan itu terbukti benar, lalu apalagi yang bisa diharapkan kepada pemerintah yang telah kehilangan sense of crisis," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menegaskan, tidak pernah memberikan izin proses syuting sinetron di posko pengungsian bencana erupsi Gunung Semeru. Sebab itu, dia akan berkoordinasi dahulu secara internal untuk membahas masalah tersebut.

Pria disapa Cak Thoriq ini mengatakan, koordinasi internal ini penting dilakukan guna mengetahui pihak yang berkomunikasi dengan pihak production house (PH). Cak Thoriq berjanji akan melakukan tindakan cepat mengenai masalah tersebut.

"Karena kegiatan itu tidak ada izin, tidak ada surat izin yang keluar baik dari Pemkab, Polres atau Dansatgas," ucap Cak Thoriq saat dihubungi Republika, Kamis (23/12).