Novita Minta Mendagri Evaluasi Aturan PCR Penerbangan

Anggota Komisi V DPR Novita minta aturan syarat penerbangan dikembalikan jadi antigen

Senin , 25 Oct 2021, 12:41 WIB
Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali. Terkait hal tersebut Novita Wijayanti pun mempertanyakan landasan aturan wajib PCR dalam penerbangan muncul.
Foto: Prayogi/Republika.
Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali. Terkait hal tersebut Novita Wijayanti pun mempertanyakan landasan aturan wajib PCR dalam penerbangan muncul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali. Terkait hal tersebut Novita Wijayanti pun mempertanyakan landasan aturan wajib PCR dalam penerbangan muncul.

“ini perlu diperjelas landasan aturan ini lahir kenapa? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian kesehatan dan kementerian perhubungan. Ini hasil Satgas Covid atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru”, ucap Novita Wijayanti.

Anggota Komisi V DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Perhubungan ini mengungkapkan keprihatinannya akibat Pandemi pada sektor penerbangan, “Kita di Komisi V itu mulai senang melihat laporan kementerian perhubungan, terutama pada sektor penerbangan. 1,5 tahun sektor penerbangan ini paling keras mendapat hantaman pandemik. Semua lini, mulai dari pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara, belum lagi UMKM dan Jasa Travel yang  gulung tikar. Ini juga termasuk imbasnya kepada daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata seperti Bali dan Lombok," ungkap Novita.

Ia pun meminta Kementerian harus melihat secara holistik ketika membuat kebijakan. Ia meminta jangan sampai kebijakan yang diambil justru langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi tanah air.

"Penting komunikasi dan koordinasi antar kementerian itu disini,” tutur dia.

Kemudian, Novita Wijayanti juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi Instruksi Kemndagri yang telah dikeluarkan tersebut. “Saya minta evaluasi kembali Inmendagri tersebut. Kebijakan ke-new normal-an harus disesuaikan antar sektor. Sekaligus saya minta untuk Tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya untuk alat diagnosis covid-19, untuk screening cukup Tes SWAB Antigen saja. Apalagi untuk penerbangan sudah mewajibkan Vaksin saat ini. Kita tempatkan sebagaimana mestinya,” tutur Srikandi Gerindra tersebut. 

Upaya ini merupakan bentuk dukungan untuk kebangkitan sektor penerbangan di tanah air, terutama dalam menghidupkan kembali ekonomi di lingkungan bandara yang telah lama dan paling parah terkena imbas pandemik, tuturnya.