Anggota Komisi VI Tolak Wacana Pembubaran Kementerian BUMN

Kehadiran Kementerian BUMN sangat diperlukan dalam pengelolaan BUMN.

Selasa , 19 Oct 2021, 13:47 WIB
Kementrian BUMN (Ilustrasi)

Memang harus diakui bahwa banyak BUMN kita yang bermasalah, tetapi harus dilihat satu per satu duduk persoalannya. Kebanyakan yang bermasalah itu memang sudah menjadi masalah dari dulu. Ini yang jika tidak didukung PMN, sulit bertahan.

"Yang begini ini sudah layaknya ditutup saja,"kata Deddy. 

Menurutnya, saat ini Kementerian BUMN bersama Komisi 6 DPR RI sedang secara serius melakukan program restrukturisasi dengan opsi menutup BUMN yang secara fundamental tidak bisa diselamatkan. Demikian pula dengan upaya penggabungan BUMN dengan merger atau klusterisasi. Dengan itu diharapkan BUMN yang ada menjadi lebih kuat struktur permodalannya dan sinergi serta fokus bisnis dapat dicapai.

Peranan BUMN sebagai agen pembangunan (agent of Development), yang tidak hanya memikirkan profit semata melainkan juga melayani kepentingan publik melalui pembangunan proyek-proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat. Di saat yang sama, BUMN juga merupakan sumber pendapatan bagi negara, memiliki jumlah aset cukup besar dengan skala dan jenis usaha yang bervariasi, serta mempunyai wilayah operasi yang tersebar dihampir seluruh wilayah Indonesia.

Sehingga agenda terpenting untuk menatap langkah BUMN kedepan adalah memperkuat pemahaman bahwa BUMN merupakan pelaku ekonomi nasional yang ikut menentukan arah pembangunan ekonomi Indonesia dimasa-masa yang akan datang, termasuk menjadi penggerak utama pemulihan ekonomi nasional. 

 

"Yang diinginkan Presiden adalah BUMN yang sehat, efisien, menghasilkan laba dan jujur dalam melakukan investasi atau penugasan. Sebab memang ada juga BUMN yang bersemangat mengambil penugasan atau melakukan investasi tetapi mengabaikan kemampuan perusahaan dan business judgement rule yang buruk. Yang begini ini yang sedang disorot oleh Presiden,"tutup Deddy