Anggota Komisi VI Tolak Wacana Pembubaran Kementerian BUMN

Kehadiran Kementerian BUMN sangat diperlukan dalam pengelolaan BUMN.

Selasa , 19 Oct 2021, 13:47 WIB
Kementrian BUMN (Ilustrasi)

Secara keseluruhan, BUMN tercatat berkontribusi Rp3,282 triliun kepada Negara periode 2011-2020. Kontribusi tersebut terdiri dari dividen Rp388 triliun, penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,030 triliun, dan pajak Rp1,864 triliun. Sedangkan besaran PMN yang diberikan pemerintah hanya 4 persen atau Rp148 triliun"

Sementara sumbangan PNBP lainnya pada 2020 senilai Rp 86 triliun pada 2020. Kontribusi PNBP tersebut terdiri dari pembayaran royalti, iuran minyak dan gas (migas), iuran jasa kepelabuhan, dan lain-lain. Selain dalam bentuk penerimaan negara, BUMN juga berkontribusi pada pemerataan ekonomi melalui pemerataan infrastruktur.

Saat ini biaya logistik di Indonesia masih jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Jika biaya logistik di Indonesia sebesar 24%, negara lain bisa lebih hemat 11%.

Langkah perusahaan untuk bisa beroperasi bukan saja perlu mengejar target, melainkan juga pertimbangan sumber daya perusahaan sendiri. Adanya Kementerian BUMN sesungguhnya membuat pengawasan dan pembinaan perusahaan bisa lebih baik.

“Dibandingkan membubarkan lembaga yang sudah berjalan, lebih baik mencari solusi untuk memperbaiki lembaga tersebut. Dan saat ini hal tersebut yang sedang dilakukan pemerintah dan Kementerian BUMN, tegasnya”.