Anggota Komisi VI Tolak Wacana Pembubaran Kementerian BUMN

Kehadiran Kementerian BUMN sangat diperlukan dalam pengelolaan BUMN.

Selasa , 19 Oct 2021, 13:47 WIB
Kementrian BUMN (Ilustrasi)
Kementrian BUMN (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menolak dengan tegas wacana yang muncul soal pembubaran Kementerian BUMN. "Saya yakin yang bicara itu tidak secara persis memahami tentang peran, fungsi dan kontribusi Kementerian BUMN, kata Deddy, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/10), 

Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Utara itu menilai, kehadiran Kementerian BUMN sangat diperlukan dalam pengelolaan BUMN yang jumlahnya begitu banyak, bisnisnya sangat beragam, economic scale dan asetnya sangat besar serta beragamnya penugasan negara. 

Baca Juga

"Sebaiknya pahami dulu sejarah dan latar belakang berdirinya Kementerian BUMN,"ungkapnya

Dikatakan Deddy, Kementerian BUMN itu didirikan agar perusahaan milik negara itu dapat dikelola dengan baik dan efisien, mendorong aktivitas ekonomi penting, pioneering, dapat melakukan penugasan yang diberikan negara dan menghasilkan profit. Dari situ pemerintah mendapatkan tambahan masukan melalui pajak, deviden, dan sebagainya. 

"Silakan dilihat rekam jejak BUMN bermasalah, umumnya itu dulu berada di bawah kementerian teknis,"ujar Deddy.