Kasus Melonjak, Komisi IX: PPKM Mikro tak Cukup

PPKM mikro tidak efektif di saat tes dan tracing rendah.

Jumat , 18 Jun 2021, 14:11 WIB
Petugas kebersihan melintas di depan mural tentang pandemi COVID-19 di Kawasan Tebet, Jakarta. Pemerintah didesak melakukan pembatasan yang lebih ketat dari upaya PPKM mikro.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas kebersihan melintas di depan mural tentang pandemi COVID-19 di Kawasan Tebet, Jakarta. Pemerintah didesak melakukan pembatasan yang lebih ketat dari upaya PPKM mikro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, khawatir dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di banyak wilayah. Menurutnya, kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tak cukup dalam menangani angka penularann yang semakin tinggi.

"PPKM Mikro yang diberlakukan sekarang jelas tidak cukup merespons kedaruratan penularan Covid-19 saat ini. Apalagi dengan jumlah tes dan lacak yang minim di beberapa daerah, PPKM Mikro menjadi tidak efektif," ujar Charles kepada wartawan, Jumat (18/6).

Baca Juga

Berdasarkan data Kamis (17/6), angka penularan harian nasional mecetak rekor baru, yakni 12.624 kasus harian. Tertinggi sejak 30 Januari 2021, kasus meninggalnya juga mencapai 227 jiwa.

Selain itu, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di hampir seluruh provinsi di Pulau Jawa sudah di atas 60 persen. Tentu ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah.

"Sementara fakta di lapangan, tanda-tanda faskes kolaps semakin nyata di depan mata, antrean pasien mengular masuk RS, ada pula yang ditolak karena RS penuh. Bahkan ada yang meninggal dunia dalam perjalanan karena tidak kunjung mendapat RS rujukan," ujar Charles.

Melihat fakta-fakta tersebut, ia meminta agar pemerintah kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pasalnya, kasus Covid-19 yang terjadi saat ini diibaratkannya sebagai tsunami.

"PSBB ini seperti pemecah gelombang di lautan, sehingga gelombang yang sampai di daratan tidak begitu besar. Tanpa pemecah gelombang itu, saya takut para tenaga kesehatan dan masyarakat di daratan akan ikut tersapu," ujar Charles.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan, lonjakan kasus pada pekan keempat setelah Lebaran 2021 tercatat 112,22 persen. Angka ini lebih tinggi dari empat pekan setelah Lebaran tahun lalu, yakni 93,11 persen.

"Kenaikan yang signifikan tahun ini tidak dipungkiri karena pada pekan keempat setelah Lebaran terjadi penambahan kasus secara signiikan dibandingkan pekan-pekan sebelumnya. Dalam sepekan terakhir, kenaikan bisa dua kali lipat," kata Wiku dalam keterangan pers, Kamis (17/6).

Dalam 30 hari terakhir, laporan kasus harian menanjak tajam dari hanya 2.000-an kasus per hari pada pertengahan Mei lalu menjadi 12.624 kasus pada Kamis (17/6). Angka penambahan kasus pada Kamis menjadi yang tertinggi selama 2021. Jumlah kasus aktif Covid-19 juga kembali tembus menjadi 125.303 orang.