Komisi X Minta Kemendikbudristek dan Pemda Koordinasi PTM

PTM terbatas dapat digelar oleh daerah-daerah yang berada di zona hijau Covid-19.

Selasa , 15 Jun 2021, 20:56 WIB
Sejumlah pelejar SD mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di salah satu sekolah, di Kota Bandung, pekan lalu. Melonjaknya kasus corona saat ini akan menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Bandung dalam memutuskan pelaksanaan PTM atau sekolah tatap muka secara terbatas.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sejumlah pelejar SD mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di salah satu sekolah, di Kota Bandung, pekan lalu. Melonjaknya kasus corona saat ini akan menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Bandung dalam memutuskan pelaksanaan PTM atau sekolah tatap muka secara terbatas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang digelar Juli nanti. Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, yang saat ini berstatus zona merah Covid-19.

"Dikarenakan saat ini posisi masih bertanya-tanya di tengah meningkatnya Covid-19, terutama di daerah kota-kota besar. Rasanya ini harus memberikan satu dukungan," ujar Dede dalam rapat kerja dengan Kemendikbudristek, Selasa (15/6).

Menurutnya, jangan semua keputusan diserahkan kepada pemerintah daerah. Pasalnya, ia melihat masih adanya kebingungan dari daerah-daerah terkait kebijakan PTM terbatas dan penanganan Covid-19 pemerintah pusat.

"Jangan semuanya langsung diserahkan kepada pemerintah daerah, karena ini adalah bencana nasional yang harus ditanggung bersama," ujar Dede.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR Djohar Arifin Husin meminta agar PTM terbatas dapat digelar oleh daerah-daerah yang berada di zona hijau Covid-19. Pasalnya, ia menerima keluhan dari pemerintah daerah yang tak kunjung menggelar pembelajaran secara luring.

"Jadi hendaknya kondisional, sehingga ketinggalan kita dalam pendidikan tidak terlalu parah. Karena mereka sudah bisa duduk bersama di dalam kelas," ujar Djohar.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas boleh tak digelar jika di daerah tersebut tengah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Dalam melakukan PPKM itu berarti tidak bisa tatap muka terbatas, tapi itu (PPKM) adalah sebuah keharusan yang dialami semua sektor. Dalam dua minggu itu ada pembatasan," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (15/6).

Jika di daerah tertentu sedang dilaksanakan PPKM mikro, pihak sekolah dapat menggelar pendidikan jarak jauh (PJJ) secara daring. Namun jika PPKM sudah selesai dilakukan, sekolah memiliki kewenangan untuk menggelar PTM.

"PPKM akan menjadi instrumen pemerintah untuk melakukan rem, di daerah, kelurahan, atau desa tersebut. Jadinya lanjutkan saja proses SKBnya saja, kalau PPKM terjadi di daerah anda, jadinya berhenti pembelajaran tatap muka terbatas," ujar Nadiem.