Sinetron Zahra, Legislator Dorong KPI Tingkatkan Pengawasan

DPR mengapresiasi langkah KPI yang dinilai responsif terhadap pengaduan masyarakat

Selasa , 08 Jun 2021, 16:49 WIB
Terkait Sinetron Zahra yang melibatkan pemain anak dalam sinetron bertema pernikahan, anggota Komisi I DPR mengapresiasi KPI yang resmi menghentikan tayangan tersebut. (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Terkait Sinetron Zahra yang melibatkan pemain anak dalam sinetron bertema pernikahan, anggota Komisi I DPR mengapresiasi KPI yang resmi menghentikan tayangan tersebut. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah resmi menghentikan sinetron di salah satu televisi swasta berjudul Suara Hati Istri: Zahra. Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, mengapresiasi langkah KPI yang dinilai responsif terhadap pengaduan masyarakat sehingga tayangan sinetron tersebut telah dihentikan.

"Kami mendorong KPI agar terus melakukan kerja-kerja pengawasan optimal sehingga tidak terkesan sebagai pemadam kebakaran atau menunggu adanya aduan dari masyarakat. Kami harapkan KPI menjemput bola, membantu lembaga penyiaran berjalan pada koridor yang baik dan benar," kata Christina dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/6).

Politikus Partai Golkar itu melihat kejadian kasus sinetron Zahra merupakan situasi serius yang membahayakan masa depan anak-anak kedepan. Dirinya juga menyoroti kesadaran pelaku usaha penyiaran tentang dampak buruk perkawinan anak.

"Apakah rumah produksi dan stasiun televisi tidak lagi bisa membedakan mana siaran yang mendidik maupun menghibur padahal Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) telah memberikan batasan jelas tentang hal ini," ungkapnya.

Selain itu, dikatakan Christina, bahwa  Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga telah meluncurkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak.  Diperlukan kerja kolektif segenap elemen bangsa untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya perkawinan anak.

"Dalam konteks ini, kami mengingatkan kembali pada lembaga-lembaga penyiaran, agar lebih hati-hati dan bijak dalam menayangkan konten-konten siaran, utamanya terkait isu anak dan perempuan. Kejadian ini menjadi pembelajaran yang baik untuk memperbaiki isi siaran dari lembaga penyiaran kita ke depannya?" tuturnya.