Bangun IKN tak Harus Pakai Hutang Luar Negeri

BKSAP nilai pembangunan ibu kota baru tidak harus menggunakan hutang luar negeri.

Senin , 17 May 2021, 23:39 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai, pembangunan ibu kota negara (IKN) yang berada di Kalimantan Timur tidak harus menggunakan hutang luar negeri. 

Terlebih lagi Achmad menjelaskan, sesungguhnya Indonesia sendiri memiliki sumber pembiayaan atau skema lainya yang tanpa melakukan hutang tersebut. Karena menurutnya, hutang tersebut kegunaanya untuk hal yang produktif seperti pembangunan jalan yang menguhubungkan kawasan Industri.

Achmad sejauh ini menilai, dalam proses pembangunan IKN, pemerintah tidak akan membebankan pokok hutang di International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja