DPR akan Akomodasi Masukan Buruh terkait RUU Ciptaker

Legislator mengatakan DPR akan akomodasi masukan buruh terkait RUU Ciptaker.

Kamis , 27 Aug 2020, 22:53 WIB
Unjuk rasa buruh terkait RUU Cipta Kerja (ilustrasi)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Unjuk rasa buruh terkait RUU Cipta Kerja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggoota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan parlemen siap mengakomodasi masukan-masukan dari serikat buruh terkait RUU Ciptaker atau Omnibus Law. Hal itu menyusul kesepahaman antara serikat buruh dan DPR yang tergabung dalam tim perumus RUU Cipta Kerja.

Guspardi mengatakan, setiap fraksi di DPR telah diberikan poin-poin masukan dari serikat pekerja. Oleh karena itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar fraksi lainnya juga dapat mengakomodasi masukan-masukan dari serikat pekerja.

Baca Juga

"Fraksi PAN siap untuk mengakomodir sesuai dengan keinginan dan harapan para pekerja," kata Guspardi dalam keterangan, Kamis (27/8).

Dia mengatakan, empat poin kesepahaman antara serikat buruh dengan DPR merupakan satu langkah maju dalam pembahasan RUU Ciptaker. Menurutnya, pertemuan dan dialog yang telah dilakukan merupakan bentuk keterbukaan DPR dalam menyerap dan menyikapi usulan, kritikan dan masukan dari berbagai pihak terhadap profuk hukum tersebut.

"Mudah-mudahan pertemuan itu menjadi sejarah penting bagi semua pemangku kepentingan guna kesempurnaan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja, kususnya yang menyangkut tentang ketenagakerjaan," kata Guspardi.

Sebelumnya, pertemuan antara DPR dan 16 perwakilan serikat buruh dilakukan pada 20 hingga 21 Agustus 2020 di Jakarta. Para perwakilan serikat buruh yang terdiri dari 32 konfederasi dan federasi serikat buruh.