DPR Lantik Haerul Saleh sebagai Anggota PAW

Haerul Saleh menggantikan Imran yang meninggal dunia pada 27 Maret 2020.

Selasa , 25 Aug 2020, 16:43 WIB
Ilustrasi Gedung DPR
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menggelar rapat paripurna masa persidangan I tahun 2020-2021 dengan agenda tentang APBN, Selasa (25/8). Sebelum mendengarkan tanggapan pemerintah, DPR melantik Haerul Saleh sebagai anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024.

"Apakah dapat kami dului dengan pelantikan anggota pengganti antar waktu dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia, bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai membuka rapat.

Azis mengatakan sebelumnya pimpinan telah menerima surat keputusan presiden nomor 72/P tahun 2020 tertanggal 17 Juli 2020 tentang pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPR RI sisa masa jabatan 2021-2024 yakni saudara Haerul Saleh yang mewakili fraksi Partai Gerindra dari dapil Sulawesi Tenggara. Haerul menggantikan Imran yang meninggal dunia pada 27 Maret 2020.

 "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akank memenuhi kwwajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," kata Haerul mengucapkan sumpah.

Usai pelantikan, DPR melanjutkan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2019. Selain itu rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan umum fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN TA 2021 Beserta Nota Keuangannya.

Azis mengatakan berdasarkan catatan dari kesekjenanan rapat dihadiri dan telah ditandatangani baik secara fisik maupun virtual oleh 303 orang.