Komite Penanganan Covid-19 Harus Jawab Masalah Koordinasi

Masalah penanganan Covid-19 di Tanah Air karena kurang fokus dan lambannya koordinasi

Jumat , 24 Jul 2020, 05:29 WIB
Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Yahya Zaini mendukung pembentukan Komite Penangananan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia menilai Komite ini akan membuat penananganan Covid-19 lebih cepat.

Yahya memandang ada dua masalah dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air, yaitu kurang fokus dan lambatnya koordinasi. Jika tak ditangani, maka berdampak buruk pada penanganan Covid-19.

"Ada beberapa kendala yang mempengaruhi penanganan Covid, antara lain, lemahnya koordinasi (antar instansi-antara pusat dan daerah), lambatnya pencairan anggaran, dan belum optimalnya kapasitas pemeriksaan tes PCR sehingga pemetaan wabah belum dapat dilakukan secara akurat," kata Yahya dalam keterangan pers yang diterima Republika pada Kamis (23/7).

Yahya memantau sampai saat ini pemeriksaan tes PCR baru sekitar 2.000 orang per hari. Jumlah ini jauh di bawah standar WHO. Dengan jumlah penduduk sekitar 260 juta, maka tes PCR semestinya mencapai 5.000 orang perhari. Hal ini terkendala dengan terbatasnya fasilitas dan harganya yang mahal.

"Diharapkan berbagai masalah tersebut dapat dicarikan solusi dan diatasi oleh Komite yang baru dibentuk berdasarkan Perpres No 82 Tahun 2020," ujar Yahya.

Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut prihatin melihat terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, seiring dengan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial. Sampai Rabu kemarin, jumlah kasus positif Corona mencapai 91.751 dengan kasus baru sekitar 1.882 per hari.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti; menjaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan. Tanpa partisipasi masyarakat, apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sulit untuk dapat berhasil," pungkas anggota DPR dari Dapil VIII Jawa Timur tersebut.

Sebelumnya, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 merupakan perwujudan dari konsep gas dan rem sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Konsep tersebut mengintegrasikan upaya penanganan kesehatan dan perekonomian secara seimbang dan terintegrasi.

"Komite ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan kebijakan antara kebijakan kesehatan dengan kebijakan perekonomian yang sering dikatakan Pak Presiden ini ibarat ada gas ada rem, dua-duanya harus diselesaikan secara seimbang," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 22 Juli 2020.

Pratikno memastikan bahwa upaya pemerintah dalam menangani dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 tidak akan mengendur sedikitpun. Sebaliknya, saat ini pemerintah tengah berupaya agar vaksin untuk Covid-19 dapat segera tersedia secara luas.