PSBB Harus Hindari Kesan Diskriminatif dan Kegaduhaan

Disesalkan, pelanggaran PSBB menjadi ketegangan antar masyarakat

Sabtu , 23 May 2020, 11:51 WIB
Konser BPIP di tengah pandemi Corona yang abai melakukan
Foto: istimewa
Konser BPIP di tengah pandemi Corona yang abai melakukan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arwani Thomafi menyatakan bahwa tujuan dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdasarkan PP No 21/2020 adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun belakangan ini, soal penegakan aturan PSBB menimbulkan polemik. Seperti yang sempat viral menimpa Habib Assegaf di Surabaya. 

"Hal tersebut oleh publik disandingkan dengan praktik yang dilakukan oleh BPIP dalam kegiatan konser virtual pada 17 Mei lalu yang tidak melakukan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak (physical distancing) seperti terlihat saat sesi foto bersama," ujar Arwani kepada Republika.co.id, Jumat (23/5).

Sebenarnya, menurut Arwani, kegiatan yang dilakukan BPIP melalui konser amal tersebut, secara ide bagus. Namun, polemik yang muncul dari kegiatan tersebut menunjukkan ketidaksiapan penyelenggara. Termasuk munculnya polemik soal lelang motor listrik. Saat ini, konser Virtual tersebut telah menjadi bahan sarkasme publik di media sosial. BPIP harus melakukan evaluasi terhadap kegiatan tersebut. 

"Terkait pelanggaran PSBB, kita semua ingin tertib disiplin dan tegas dalam penegakan di lapangan. Tapi aparat jangan hanya keras dan tegas dengan satu kelompok tapi cenderung mendiamkan terhadap pelanggaran yang dilakukan kelompok lainnya," tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Oleh karena itu, kata Arwani, kesan dan anggapan seperti ini semestinya tidak perlu terjadi. Ia menyesalkan terjadinya ribut-ribut soal pelanggaran PSBB yang berujung ketegangan antara masyarakat dan aparat. Saat ini kerumunan massa dapat dilihat di sejumlah fasilitas publik seperti bandara, mal, pasar, serta jalan raya yang  kembali padat oleh kendaraan.  "Sejauhmana penindakan oleh aparat terkait hal tersebut? Padahal, semua umat beragama telah menjalankan seruan pemerintah untuk beribadah di rumah," ungkapnya.

Tapi, lanjut Arwani, semestinya jangan dipertontonkan hal yang justru berseberangan dengan semangat tersebut. Sehingga memunculkan anggapan dan persepsi ada praktik diskriminasi dalam penerapan PSBB ini. Karena saat ini dibutuhkan kebersamaan oleh seluruh pihak. Kebersamaan menjadi kunci untuk melandaikan kurva pihak yang terpapar Covid-19.  "Kebersamaan tersebut diwujudkan sikap pemerintah yang konsisten dalam mengeluarkan kebijakan serta ketaatan oleh warga negara," kata Arwani.