DPR Meminta Pemerintah Perluas Cakupan Pemeriksaan PCR

Pemeriksaan CPR untuk mudahkan mitigasi dan isolasi pasien Covid-19

Kamis , 16 Apr 2020, 20:53 WIB
Rapat Tim Pengawas Penanggulangan Bencana DPR RI secara virtual dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahas “Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta dan Integrasi Pelaksanaannya dengan PSBB di Jawa Barat dan Banten,”, Kamis (16/4).
Foto: DPR RI
Rapat Tim Pengawas Penanggulangan Bencana DPR RI secara virtual dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahas “Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta dan Integrasi Pelaksanaannya dengan PSBB di Jawa Barat dan Banten,”, Kamis (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI, Muhaimin Iskandar meminta pemerintah, baik Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat untuk memperkuat kapasitas pemeriksaan PCR (PCR Test). Muhaimin menyatakan langkah ini memudahkan proses mitigasi dan upaya isolasi bagi mereka yang dinyatakan positif mengidap Covid-19.

Selain itu juga dalam rangka memperkuat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya."Pemeriksaan atau testing ini juga harus dilakukan secara cepat dan massif agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19," ucap dia, dalam rapat Tim Pengawas Penanggulangan Bencana DPR RI secara virtual dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahas “Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta dan Integrasi Pelaksanaannya dengan PSBB di Jawa Barat dan Banten,”, Kamis (16/4).

Cak Imin, panggilan akrabnya, juga meminta untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dan peralatan kesehatan karena jumlah pengidap Covid-19 terus meningkat sehingga membutuhkan penambahan jumlah fasilitas kesehatan, termasuk Alat Perlindungan Diri (APD) yang sesuai dengan standar WHO. Selain itu perlu dilibatkan lebih banyak lagi rumah sakit swasta dalam menerima dan melayani pasien Covid-19.

Penanggulangan Covid-19 tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan, tetapi berimplikasi pada masalah ekonomi dan sosial sehingga membutuhkan pendekatan dan penanganan yang sifatnya terpadu dan menyeluruh. Penanganan masalah kesehatan harus dilakukan secara bersamaan dengan penanganan di bidang ekonomi dan sosial.

Ia juga mengatakan perlu disusun strategi apabila Pandemi Covid-19 ini berlangsung lama, baik dari aspek pengobatan maupun dampak social yang dialami masyarakat terdampak. "Untuk efektifitas pelaksanaan PSBB selain perlu dilakukan sosialisasi dengan skala yang lebih besar dengan melibatkan masyarakat luas, dan perlu diberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggar ketentuan PSBB," ujar dia.