Satgas Lawan Covid-19 Bukan Alat Kelengkapan DPR

Orang-orang yang berada di dalam Satgas bukan perwakilan resmi fraksi.

Senin , 13 Apr 2020, 21:40 WIB
DPR
DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan wabah di tiap daerah.

Namun salah satu anggota Satgas, Arsul Sani menegaskan bahwa Satgas bukan merupakan bagian dari alat kelengkapan DPR.

Baca Juga

"Satgas ini bukan alat kelengkapan DPR, jadi soal orangnya tidak terkait dengan representasi fraksi," ujar Arsul kepada wartawan, Senin (13/4).

Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan, Satgas merupakan inisiatif anggota dewan lintas fraksi. Sehingga kebetulan, pengurus yang berada di dalam yakni para inisiator pertama saja.

"Tapi kalau yang mau bergabung boleh siapa saja, dari fraksi mana saja. Satgas ini juga membuat jaringan di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota," ujar Arsul.

Diketahui, Satgas Lawan Covid-19 DPR dikoordinasi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Kepengurusannya terdiri dari sejumlah fraksi, seperti Wakil Koordinator Ahmad Sahroni dari Fraksi Nasdem dan Kepala Staf dan Sekretaris Putih Sari dari Fraksi Gerindra.

Namun, Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak masuk sebagai pengurus ataupun anggota.

Meski begitu, Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut. Justru ia mengapresiasi pembentukan Satgas Lawan Covid-19 DPR.

"Buat PKS masuk tidak masuk ke Satgas tersebut, PKS tetap apresiasi semangat teman-teman yang peduli terhadap Covid-19," ujar Jazuli.

Menurutnya, sudah sewajarnya DPR membentuk Satgas tersebut. Sebab, tujuan utama pembentukannya adalah membantu masyarakat dan tenaga medis yang terdampak.

"PKS sejak awal sudah menolak dilakukan test rapid untuk anggota dewan dan keluarganya, karena ingin mendahulukan kepentingan rakyat," ujar Jazuli.