Komisi X DPR RI Desak Penundaan PON XX Papua

Saat ini semua event besar olah raga dunia juga telah dipastikan ditunda

Kamis , 02 Apr 2020, 15:29 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan venue Aquatic PON XX Papua. Komisi X DPR mendesak pemerintah menunda penyelenggaraan PON XX di Papua.
Foto: Antara/Gusti Tanati
Pekerja menyelesaikan pembangunan venue Aquatic PON XX Papua. Komisi X DPR mendesak pemerintah menunda penyelenggaraan PON XX di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekan Olahraga Nasional (PON) adalah puncak prestasi atlet ditingkat nasional. Namun saat ini persiapan atlet diseluruh daerah terhenti akibat pandemic Covid-19, jika dipaksakan target sasaran tidak akan tercapai dengan baik. Untuk itu Komisi X DPR meminta pemerintah menunda penyelenggaraan Pekan Olah raga Nasional ke XX di Papua.

"Dalam keadaan darurat kesehatan akibat pademi corona seperti yang saat ini, sudah seharusnya semua acara yang menghadirkan banyak orang ditunda, salah satunya adalah PON XX yang dijadwalkan dilakukan di Papua pada Oktober-Noveber 2020 mendatang," ujar Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).

Lanjut Illiza, saat ini semua event besar olah raga dunia juga telah dipastikan ditunda, seperti Olimpiade Tokyo 2020 yang ditunda hingga 2012 mendatang. Begitu juga event kejuaran pada bidang-bidang olah raga tertentu seperti bulutangkis, sepakbola dan lainnya.

Kemudian, kata Illiza, penundaan PON XX juga perlu dilakukan agar perhatian pemerintah pusat, daerah, asosiasi olah raga, atlet dan semua masyarakat Indonesia terfokus pada upaya melawan pandemic Covid-19.

"Penundaan ini juga perlu dilakukan agar anggaran yang sebelumnya akan dipergunakan untuk PON juga bisa dialihkan untuk pada upaya melawan pandemic Covid-19," ungkapnya.