Komisi I Tolak Bahas Anggaran BSSN

Selasa , 05 Sep 2017, 18:26 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak membahas anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) karena beberapa alasan. Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan salah satu alasannya, institusi itu belum terbentuk secara definitif.

"Dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang diwakili oleh Sestama Lemsaneg pada tanggal 4 September 2017, Komisi I DPR sepakat bahwa BSSN harus dibentuk segera, mengingat pentingnya siber untuk kepentingan bangsa dan negara. Namun kami menolak pembahasan anggaran BSSN," kata TB Hasanuddin di Jakarta, Selasa (5/9).

Dia menjelaskan alasan pertama Komisi I DPR menolak membahas anggaran BSSN karena institusi itu belum terbentuk secara definitif sehingga belum ada penanggung jawab di bidang anggarannya. Kedua, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) BSSN juga belum tercantum, sehingga kalau tidak tercantum lalu bagaimana menghitung anggarannya.

"Ketiga, struktur organisasi BSSN belum jelas. Berapa deputi atau berapa direktur yang akan mengoperasikan anggaran yang akan diturunkan, siapa penanggung jawab anggaran di unit ini nanti," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan atas dasar itu maka Komisi I DPR sepakat agar pemerintah segera menyelesaikan struktur organisasi, tupoksi dan pengisian para pejabatnya dulu. Hal itu, menurut dia, agar setiap anggaran negara yang dikeluarkan, dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya berbasis kinerja.

Dia juga memberikan data bahwa sesuai usulan Kepala Lembaga Sandi Negara, kebutuhan anggaran BSSN di Tahun Anggaran 2018 adalah senilai Rp 3.042.698.169.000.

Sumber : antara