Cegah Investasi Bodong Jadi 'PR Penting' DK-OJK Baru

Rabu , 07 Jun 2017, 17:58 WIB
OJK
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
OJK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS H Ecky Awal Mucharam menyampaikan empat tantangan yang akan menjadi fokus perhatian Dewan Komisioner OJK yang baru. Ecky menyampaikan, pertama, OJK harus bisa menjamin stabilitas sistem keuangan sesuai amanat UU PPKSK. Kedua, lanjut dia, OJK harus bisa menumbuh kembangkan industri baik perbankan maupun industri keuangan non bank (IKNB). Fungsi pelayanan terhadap industri keuangan harus berjalan baik, juga harapan industri harus didengar.

Ketiga, Ecky menuturkan, adalah perlindungan  dan edukasi konsumen, baik yang sudah ada di dalam sistem terlebih lagi yang masih di luar sistem. Fenomena investasi bodong yang makin marak harus jadi target jangka pendek siapa pun komisioner yang terpilih nanti. OJK bisa lebih proaktif melakukan langkah-langkah pre-emptive sebelum terjadi.

''Sungguh ironis karena di satu sisi modal dalam negeri masih minim di pasar modal, namun justru banyak uang masyarakat nyangkut di investasi-investasi bodong ini,'' kata .

Terakhir, industri keuangan syariah harus dikembangkan dengan serius. Sangat miris sampai saat ini market share perbankan syariah stagnan tidak pernah lebih dari 5 persen, bandingkan dengan Malaysia yang sudah 50 persen. Padahal sudah terbukti perbankan syariah adalah industri keuangan yang paling stabil dan tahan krisis, belajar dari krisis di 1997-1998 juga krisis 2008.

Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara mempertanyakan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sejauh ini dinilai kurang preventif dalam menghadapi fenomena investasi bodong yang akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat. Demikian disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) pada Rabu, (7/6).

 

“Kondisi yang sering menyebabkan masyarakat jadi korban dari investasi bodong," kata Amir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

 

Legislator dapil Sulawesi Selatan I ini mengharapkan agar DK-OJK yang nantinya akan terpilih mampu memberikan peran preventif dalam mencegah maraknya investasi bodong. Sebagaimana diketahui, investasi bodong atau kegiatan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin resmi masih berkembang di Indonesia. Pada beberapa bulan lalu, OJK sudah menghentikan 19 kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau kegiatan usaha yang tidak memiliki izin. Meski begitu, tetap perlu dilakukan aspek preventif dalam mencegah terjadinya investasi bodong agar tidak terlanjur merugikan masyarakat.