Fadli Zon Setuju Usulan Pembentukan Dapil Luar Negeri

Selasa , 06 Jun 2017, 14:59 WIB
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon.
Foto: dpr
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengatakan setuju dengan usulan pembentukan Daerah Pemilihan Luar Negeri karena jumlah pemilihnya sangat banyak sehingga harus dibuatkan dapil tersendiri. Pembentukan Dapil Luar Negeri nantinya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.

"Wajar saja ada usulan itu karena jumlah pemilih di luar negeri cukup banyak. Sekarang pemilih luar negeri dimasukkan di Dapil DKI Jakarta, sehingga kalau ada Dapil Luar Negeri wajar saja," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Meskipun ada Dapil Luar Negeri, namun calon anggota legislatif yang maju dalam Pemilu Legislatif harus berdomisili di Indonesia dan Warga Negara Indonesia. Menurut dia, bisa saja para diaspora Indonesia di luar negeri mencalonkan diri menjadi calon legislatif namun harus memperhatikan syarat-syarat tersebut.

"Calon legislatif yang maju dari Dapil Luar Negeri harus domisili di dalam negeri dan WNI, karena ada diaspora Indonesia di luar negeri," ujarnya.

Terkait penambahan 15 anggota DPR, Fadli menilai hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar karena jumlah penduduk yang bertambah dan adanya kesenjangan representasi suara antara Pulau Jawa dengan di luar Pulau Jawa. Menurut dia, penambahan jumlah anggota DPR dengan basis jumlah penduduk seperti yang diputuskan Pansus Pemilu dengan pemerintah, sudah tepat karena beberapa negara menerapkan cara yang sama.

"Penduduk Indonesia sebanyak 250 juta ada perwakilan 560 anggota DPR, nanti ditambah 15 maka hal itu wajar," katanya.

Sumber : Antara