Anggota DPR Apresiasi Pemecatan Pejabat Rutan Pekanbaru

Selasa , 09 May 2017, 21:28 WIB
Petugas kepolisian berpakaian sipil bersama prajurit TNI menangkap salah satu tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas kepolisian berpakaian sipil bersama prajurit TNI menangkap salah satu tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nasir Djamil, memberikan apresiasi terhadap sikap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memecat tiga pejabat Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru. Pemecatan itu dianggap patut dilakukan, mengingat banyaknya jumlah narapidana yang kabur.

Apalagi mereka yang dipecat itu memiliki kewenangan untuk menjaga suasana di lapas itu kondusif, tapi mengabaikannya. Pemecatan tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi petugas-petugas Rutan lainnya.

"Sehingga petugas-petugas Lapas yang lain juga tidak mengambil resiko soal itu, tapi syaratnya harus konsisten. Kemudian juga mereka harus diproses secara hukum," kata Nasir, saat dihubungi melalu sambungan telepon, Selasa (9/5).

Selain mengapresiasi langkah pemerintah, Nasir juga meminta agar ada perbaikan dengan melakukan evalusi secara komprehensif situasi dan kondisi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Menurutnya, kondisi di dalam Lapas seperti 'kerajaan'.

''Itu karena Lapas sangat eklusif,'' katanya. ''Sebab, orang di luar Lapas tidak mengetahui bagaimana di dalamnya.''

Maka dari itu, kata Nasir, evaluasi adalah kebutuhan yang sangat mendesak agar permasalahan di Lapas tidak terulang lagi. Pemerintah tidak seperti 'pemadam kebakaran' yang baru bertindak ketika terjadi kasus baru.

"Bercermin pada kasus Lapas akhir-akhir ini, hal yang harus dievaluasi adalah sistem pemasyarakat sekarang," katanya.