Komisi IV Apresiasi Adanya Satgas Amankan Harga Pangan

Jumat , 05 May 2017, 09:09 WIB
Sembako di pasar
Foto: Prayogi/Republika
Sembako di pasar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi IV Azzam Azman Natawiyana mengapresiasi dibentuknya satuan tugas (satgas) amankan harga pangan. "Supaya harga tidak dipermainkan para spekulan khususnya menjelang hari-hati besar," ujarnya melalui sambungan telepon kepada Republika.co.id, Kamis (4/5) malam.

Sebab, kenaikan harga yang tidak terkendali akan merugikan rakyat. Apalagi Jakarta menjadi parameter untuk daerah lainnya. Menurutnya, upaya dari kepolisian Indonesia untuk mengawasi dan memberi ancaman pidana merupakan terobosan baik dalam menjalankan instruksi presiden untuk pengendalian harga di Indonesia.

Terkait datangnya daging impor ke tanah air, Azzam meminta Kementerian Perdagangan untuk benar-benar memperhatikan neraca daging.

"Kalau memang kurang tidak masalah untuk impor. Jangan sampai itu (red: kurang stok) dijadikan alasan untuk spekulan menaikkan harga," kata dia.

Ia mengatakan, pada pasal 26 undang-undang perdagangan menyebutkan jika Kementerian Perdagangan memiliki kewajiban dalam menstabilkan harga. Undang-undang tersebut harus betul-betul dilaksanakan. Dalam kesempatan tersebut Azzam meminta Kemendag untuk juga menjalankan aturan pendataan seluruh gudang pelaku usaha. Pendataan atau pencatatan ini harus dilakukan Kemendag untuk memudahkan pemeriksaan.

Dengan data gudang yang dimiliki, Kemendag bisa segera melakukan sidak jika terjadi kekurangan produk sekaligus mengantisipasi adanya potensi penimbunan.

"Kalau Kemendag belum melakukan itu, itu menjadi pertanyaan karena mereka tidak punya instrumen pengendalian," kata Azzam.