Komisi VIII Apresiasi Toleransi Beragama di Sumut

Senin , 10 Apr 2017, 09:51 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi VIII mengapresiasi terhadap keberagaman dan toleransi di Sumatera Utara. Hal itu dikarenakan minimnya konflik antar umat beragama yang terjadi jika dibandingkan provinsi lain. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad pada kunjungan kerja spesifik ke Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara di Medan, Kamis, (6/4).

"Sumut salah satu daerah yang bagus dalam hal kerukunan umat antar beragama. Saya apresiasi, bahwa di sini tidak pernah ditemukan gesekan antar umat beragama," ujar Noor saat pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenag Tohar Bayuangin.

 

Meski begitu, Noor Achmad juga menyoroti persoalan tentang bagaimana agama mampu menjadi alat bagi modernitas ke depan. "Ada persoalan yang dihadapi sekarang, apakah agama bisa dijadikan alat modernitas ke depan," kata Noor Achmad.

 

Terkait kerukunan antar umat beragama, Politikus Golkar ini menjelaskan DPR cukup konsen dalam memperhatikan perkembangan pembinaan agama melalui lembaga keagamaan. "Kami konsen memperhatikan bagaimana perkembangan pembinaan keagamaan melalui lembaga keagamaan di masyarakat," kata dia.

 

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan persoalan terkait kerukunan antar umat beragama untuk selanjutnya akan dibahas dalam rapat kerja dengan pemerintah pusat. "Apa yang akan disampaikan bapak-ibu akan kami bawa dalam rapat kerja dengan pemerintah pusat," kata dia.

 

Noor Achmad pun juga berpesan agar seluruh lapisan masyarakat dapat terus menjadikan Pancasila sebagai alat pemersatu dari berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia. "Dengan Pancasila kita saudara," kata Noor Achmad.