Komisi II: Kemampuan Komunikasi Komisioner Masuk Penilaian

Kamis , 06 Apr 2017, 22:22 WIB
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyerahkan laporan hasil proses fit and proper test kepada Pimpinan RApat Paripurna Taufik Kurniawan disaksikan oleh Wakil ketua DPR Fadli Zon (kiri), Agus Hermanto (kedua kanan), dan Fahri Hamzah (kanan) ,pada Paripurna masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyerahkan laporan hasil proses fit and proper test kepada Pimpinan RApat Paripurna Taufik Kurniawan disaksikan oleh Wakil ketua DPR Fadli Zon (kiri), Agus Hermanto (kedua kanan), dan Fahri Hamzah (kanan) ,pada Paripurna masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Hetifah Saifudian, mengatakan salah satu pertimbangan Komisi II memilih komisioner KPU dan Bawaslu adalah kemampuan komunikasi dan kerja sama antara KPU dan Bawaslu dengan Komisi II karena selama ini mengalami ketegangan.

"Salah satu hal yang menjadi pertimbangan Komisi II adalah kemampuan komunikasi dan kerja sama antara KPU-Bawaslu dengan Komisi II. Salama ini, hubungan Komisi II dengan KPU sering mengalami ketegangan," kata Hetifah di Jakarta, Kamis.

Padahal, menurut dia, Komisi II tidak pernah mencampuri dan bahkan mengintervensi kebijakan-kebijakan KPU. Komisi II justru menjaga kemandirian KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Dia mengatakan ada banyak sekali pertimbangan Komisi II memilih nama-nama calon komisioner KPU dan Bawaslu. Terkait integritas para calon terpilih, Komisi II tidak meragukan lagi karena para calon telah melewati serangkaian tes oleh Tim Seleksi (Timsel) yang dibentuk Pemerintah.

"Saya meyakini bahwa anggota KPU-Bawaslu yang terpilih, mampu menjadi penyelenggara Pemilu yang adil, netral dalam Pemilu, profesional, efektif dan efisien," ujarnya.

Sumber : Antara