DPR Setujui Dua Calon Deputi Gubernur BI

Jumat , 16 Dec 2016, 08:54 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto (kedua kanan),di dampingi Taufik Kurniawan (kanan) dan Fahri Hamzah (kiri), berfoto bersama Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Rosmayahadi (tengah) dan Sugeng (kedua kiri) disela Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR RI Setya Novanto (kedua kanan),di dampingi Taufik Kurniawan (kanan) dan Fahri Hamzah (kiri), berfoto bersama Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Rosmayahadi (tengah) dan Sugeng (kedua kiri) disela Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir melaporkan hasil pembahasan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (15/12). Dalam laporan tersebut Komisi XI DPR menyepakati dua Calon Gubernur Bank Indonesia untuk ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2016-2021. Yaitu Sugeng untuk menggantikan Ronald Waas dan Rosmaya Hadi menggantikan Hendar.

 

"Kami mengharapkan agar Rapat Paripurna DPR RI dapat memberikan persetujuan atas hasil pembahasan terhadap  dua Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dimaksud," kata Hafisz di hadapan Sidang Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

 

Setelah Hafisz selesai melaporkan, Pimpinan Sidang menanyakan kepada para peserta sidang, tanpa penolakan dan catatan, para Anggota DPR menyepakati hasil laporan Komisi XI DPR untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dalam Rapat Paripurna ini juga dihadiri dua Calon Gubernur Bank Indonesia Sugeng dan Rosmaya Hadi.

 

Sebelumnya Hafisz melaporkan, bahwa Komisi XI telah melakukan Rapat Internal pada 1 November, melakukan proses pengambilan keputusan dan disepakati mekanisme pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak. Setelah dilakukan proses pemungutan dan penghitungan suara terhadap enam calon diperoleh hasil, Sugeng memperoleh 52 suara, dan Rosmaya Hadi memperoleh 45 suara.

 

Sumber : pemberitaan dpr