KLHK Diminta Perhatikan Daerah Aliran Sungai

Kamis , 16 Jun 2016, 11:00 WIB
Salah satu isu sosial yang muncul di wilayah daerah aliran sungai (DAS) saat ini adalah rendahnya cakupan penyediaan akses air bersih dan penggunaan sarana sanitasi.
Foto: Siwi Tri Puji/Republika
Salah satu isu sosial yang muncul di wilayah daerah aliran sungai (DAS) saat ini adalah rendahnya cakupan penyediaan akses air bersih dan penggunaan sarana sanitasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR memuju rancangan pengalihan program tahun 2016 dan rancangan persetujuan pagu indikatif anggaran tahun 2017  Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Saya mengapresiasi presentasi yang dibuat oleh Kementerian LHK, penjelasan Ibu Menteri kepada Komisi IV sudah mewakili dari sebagian besar apa yang Komisi IV pernah sampaikan," kata Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo.

Meskipun demikian, Komisi IV tetap memberikan catatan-catatan yang harus menjadi perhatian bagi Kementerian LHK tersebut. Edhy mengatakan jika Badan Restorasi Gambut akan dimasukkan sebagai salah satu yang termasuk anggaran 2017, berarti anggaran Kementerian LHK tidak mengalami perubahan, yakni tetap pada angka 6,3 triliun.

Ia mengutarakan harapannya agar hal tersebut dapat menjadi catatan dari perencanaan, dan kalau masih bisa progresif dan represif anggarannya, maka ditujukan untuk permasalahan-permasalahan yang mendasar. Ia juga menyampaikan beberapa contoh permasalahan yang memang perlu mendapatkan perhatian dari Kementerian LHK, misalnya masalah perbaikan DAS di hulu-hulu sungai.

"Konsep penanaman memang harus kita inovasi, namun serahkan program penghijauan kepada ahli-ahli tanam, sehingga mereka menanamnya dengan bertanggungjawab dan tersertifikasi," paparnya.

Selain itu, menurut Edhy, terkait masalah varietas dan jenis bibit tanaman, Indonesia sebagai negara tropis penghasil buah, tetapi negara ini juga termasuk negara pengimpor buah yang terbesar di dunia. Bila sekarang tanaman buah diperbanyak, maka dengan sendirinya kondisi Indonesia juga akan banjir buah dan impor buah juga tidak akan dibeli oleh masyarakat.

"Kita bisa menanam, kenapa sekarang kita tidak fokus agar tanaman kehutanan itu kita arahkan kepada tanaman buah sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Kita mengatakan tidak boleh impor buah, sementara kita sendiri tidak membuat di hulunya," ucapnya.

Sumber : antara