DPR Pertanyakan Langkah Polri Cegah Bentrok di Wilayah Tambang

Ahad , 12 Jun 2016, 21:37 WIB
Aksi peduli Salim Kancil
Aksi peduli Salim Kancil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penembakan yang diduga dilakukan aparat kepolisian membuat Komisi III DPR RI memertanyakan keseriusan Polri soal daerah pertambangan. Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menegaskan, pihaknya akan memertanyakan langkah apa yang sudah diambil kepolisian untuk mencegah terjadinya bentrokan di wilayah sekitar tambang.

Sebab, kasus penganiayaan maupun bentrokan bukan kali ini saja terjadi di wilayah pertambangan. “Dengan munculnya kasus Bengkulu ini maka perlu dipertanyakan bagaimana langkah-langkah yang sudah diambil jajaran kepolisian terutama di jajaran Polda Bengkulu sebelumnya,” tutur Arsul kepada Republika.co.id, Ahad (12/6).

Sekjen PPP hasil muktamar Pondok Gede Jakarta ini mengatakan, kasus penembakan di Bengkulu menjadi catatan penting bagi DPR untuk menilai kinerja Polri. Sebab, kasus penganiayaan di sekitar pertambangan juga pernah terjadi di daerah lain.

Misalnya di Desa Selok Awar-awar, Jawa Timur. Setelah kasus yang menyebabkan Salim ‘Kancil’ tewas usai dianiaya puluhan orang, kata Arsul, Kapolri langsung memberi intruksi agar untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan di wilayah pertambangan.

“Kapolri kan sudah pernah keluarkan instruksi agar semua daerah yang terdapat pertambangan maka aparat kepolisian harus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan untuk menghindari bentrokan,” kata Arsul menegaskan.

Jadi, Komisi III akan segera memertanyakan soal langkah-langkah Kapolda Bengkulu terkait pencegahan bentrokan yang dilakukannya sebelum ini. Ini juga akan menjadi bahan evaluasi kinerja Polri secara keseluruhan di hadapan Komisi III DPR RI.