Pemotongan Anggaran Jangan Ganggu Program Pendidikan

Jumat , 20 May 2016, 00:28 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya.
Foto: DPR
Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden telah menandatangani Instruksi Presiden terkait penghematan dan pemotongan anggaran dalam APBN 2016 sebesar Rp 50,016 triliun. Salah satu kementerian yang mengalami pemotongan anggaran terbesar adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang anggarannya akan disunat sebesar Rp 6,523 triliun.

Walaupun belum mendapat laporan secara spesifik dari mitra kerjanya, Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya meminta pemotongan anggaran itu jangan sampai mengganggu penyelenggaraan pendidikan nasional. Sebab, pendidikan sangat dibutuhkan bagi kelanjutan Bangsa Indonesia.

“Kita memahami anggaran negara kemungkinan akan turun, dengan adanya koreksi dari APBN-P 2016. Tapi kita minta agar Pemerintah tidak serampangan terhadap kebijakan pemotongan anggaran ini. Jangan sampai ini mengganggupengelolaan pendidikan nasional,” kata Riefky, usai rapat dengan Asosiasi Museum Indonesia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).

Politisi F-PD ini khawatir, jika pemerintah salah mengambil kebijakan, dengan salah satunya memotong anggaran pendidikan, hal ini akan berpengaruh kepada pelajar dan generasi muda Indonesia.

“Pendidikan sangat kita butuhkan, dalam rangka menyiapkan generasi emas 100 tahunIndonesia Merdeka, yang kini tinggal 29 tahun lagi.Kebijakan yang salah terhadap sektor pendidikan, akan berdampak langsung kepada pelajar yang saat ini duduk di bangku sekolah maupun di bangku pendidikan tinggi,” kata Riefky.

Riefky menjelaskan, Undang-undang No 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan anggaran pendidikan setiap tahunnya sebesar 20 persen dari APBN. Anggaran itu dibagi ke lebih dari 16 kementerian dan lembaga yang menyelenggarakan pendidikan. Namun Riefky meminta agar jangan ada pemotongan anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Agama, yang merupakan penyelenggara pendidikan.

“Kalau pemerintah bijak, sebenarnya anggaran kementerian bisa dipotong. Namun, kita berharap, untuk anggaran tiga kementerian itu yang melakukan fungsi pendidikan lebih banyak dari kementerian lainnya, untuk dapat dipertahankan. Kita harapkan kalau ada pengurangan anggaran, jangan sampai berpengaruh pada pengelolaan pendidikan nasional,” harap politisi asal dapil Aceh itu.

Total anggaran yang dipotong dari APBN Tahun Anggaran 2016 adalah Rp 50,016 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 20,951 triliun merupakan efisiensi belanja operasional, dan Rp 29,064 triliun merupakan efisiensi belanja lain. Selain itu dalam pemotongan itu juga terdapat Rp 10,908 triliun yang merupakan anggaran pendidikan, dan Rp 1,434 triliun yang sebelumnya masuk anggaran kesehatan.

Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dari total Rp 49,232 triliun dipotong sebesar Rp 6,523 triliun. Kemudian Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dipotong sebesar Rp 1,953 triliun. Sementara anggatan Kementerian Agama dipotong Rp 1,399 triliun.