DPR: Negara tak Boleh Takut Ancaman Abu Sayyaf

Selasa , 29 Mar 2016, 20:04 WIB
Ketua DPR RI Ade Komaruddin memberikan keterangan pers usai melakkukan pertemuan tertutup di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR RI Ade Komaruddin memberikan keterangan pers usai melakkukan pertemuan tertutup di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Ade Komaruddin (Akom) menegaskan negara tidak boleh takut pada ancaman premanisme yang dilakukan teroris. Terlebih, aparat keamanan Indonesia sudah memiliki pengalaman menghadapi penyanderaan warga negara Indonesia dari perompak dan teroris.

Hal ini menanggapi ancaman kelompok Abu Sayyaf yang menculik dan menyandera 10 warga negara Indonesia di Fillipina.

“Apalagi ini menghadapi semacam tanda petik pemerasan, masa negara ini harus takut pada premanisme, kepada terorisme, tidak boleh,” tegas Akom di kompleks parlemen Senayan, Selasa (29/3).

Menurut dia, terlalu mahal kalau harga diri bangsa direndahkan dengan ancaman penebusan atas sandera dari teroris. Akom meminta pada aparat keamanan, khususnya operasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tidak berkompromi terhadap teroris.

Aparat keamanan harus melakukan operasi cepat dan tepat untuk menyelamatkan warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Fillipina.

Politikus Partai Golkar ini optimistis aparat mampu mengendalikan situasi dan menyelamatkan warga negara Indonesia yang disandera.

Akom kembali menegaskan aparat keamanan tidak boleh berkompromi terhadap ancaman yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf, apalagi memenuhi permintaan dari mereka. Namun, keselamatan warga negara Indonesia menjadi yang paling penting dalam operasi penyelamatan yang akan dilakukan oleh aparat keamanan nanti.

“Negara harus melindungi warganya, itu sudah perintah Undang-Undang,” tegas dia.