Laporan Keuangan DPR Raih Opini WTP

Jumat , 02 Oct 2015, 17:11 WIB
Gedung DPR
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali meraih penghargaan Kementerian Keuangan atas prestasinya meraih opini Wajar Wanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan lembaga Tahun Anggaran 2014. Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan kualitas pengelolaan keuangan negara makin meningkat sejak tahun 2007 yang ditandai dengan peningkatan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan berkurangnya temuan audit negatif Badan Pemeriksa Keuangan.

"Laporan keuangan makin sesuai dengan international best practice dan arus kas atas laporan keuangan menjadi jelas, terlepas masih belum semuanya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian," ujar Bambang, Jumat (2/10).

Bambang mengatakan hal tersebut dalam Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Laporan Keuangan Pemerintah tahun 2015 bertajuk 'implementasi akuntansi pemerintahan berbasis akrual: era baru akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah Indonesia' . Bambang menjelaskan kualitas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang makin baik, memperlihatkan adanya peningkatan proses transparansi dan akuntabilitas serta dapat membuat Indonesia semakin dipercaya di kancah global.

"15 tahun yang lalu ekonomi kita terpuruk dan dunia tidak mempercayai kredibilitas Indonesia, namun dengan kerja keras dalam transparansi keuangan negara, kepercayaan bisa kita raih kembali," katanya.

Pada Rakernas tersebut, pemerintah memberikan penghargaan bagi 62 Kementerian/Lembaga serta 225 pemerintah daerah, terdiri dari 26 pemerintah provinsi, 50 pemerintah kota dan 149 pemerintah kabupaten yang telah mendapat opini terbaik dari BPK yaitu opini wajar tanpa pengecualian. Menkeu mengharapkan jumlah laporan keuangan K/L dan pemda yang mendapatkan opini WTP makin meningkat, dan melalui rakernas akuntansi ini hal tersebut dapat dilakukan dengan menciptakan sinergi antarpengelola keuangan pemerintah.

Sumber : antara