DPR Minta Audit Kebutuhan Gula Nasional

Senin , 27 Jul 2015, 20:17 WIB
Gula Rafinasi (ilustrasi)
Foto: Corbis
Gula Rafinasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR, Rofi’ Munawar, meminta adanya audit kebutuhan gula nasional. Hal tersebut perlu dilakukan karena pemerintah mengizinkan gula mentah untuk pabrik gula rafinasi.

“Perlunya proses data audit kebutuhan gula nasionak disinkronisasi antara pemerintah, produsen, dan distributor,” kata Rofi’ dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Senin (27/7).

Ia menjelaskan, upaya tersebut perlu dilakukan agar berdampak positif juga bagi kebutuhan gula di Indonesia. Ia berpendapat jangan biarkan permasalahan dan polemik importasi gula berlarut-larut setiap tahunnya.

Lebih lanjut, Rofi’ juga meminta pemerintah harus mengembangkan industri gula nasional. “Kembangkan industri gula nasional sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan domestik,” ungkapnya.

Untuk itu, ia menilai selagi tidak ada komitmen tersebut maka proses importasi akan bermasalah. Terlebih mengenai impor gula rafinasi secara besar-besaran akan terus terjadi di Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan kembali menerbitkan izin impor 600 ribu ton gula mentah untuk pabrik gula rafinasi. Alasannya, impor gula kembali dibuka untuk mejaga pasokan namun ironisnya kebijakan tersebut dilakukan saat serapan gula domestik tidak maksimal. C32 / Rahayu Subekti