Komisi XI Anggap Pelonggaran LTV Stimulus Daya Beli Masyarakat

Senin , 29 Jun 2015, 11:09 WIB
Cicilan KPR (Ilustrasi)
Foto: Google
Cicilan KPR (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Willgo Zainar mengaku kebijakan pemerintah melonggarkan rasio Loan To Value (LTV) untuk kredit properti dan penurunan uang muka untuk kendaraan bermotor akan menstimulus daya beli masyarakat.

“Tentu ini menstimulus daya beli masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Senin (29/6).

Ia menilai penurunan uang muka di sektor properti pun akan membuat bank lebih selektif menerima permintaan.  Sebab, sektor properti termasuk barang yang tidak mudah dipindahtangankan. Termasuk untuk kredit macet juga tidak terlalu mudah.

“Amerika dulu punya persoalan ketika sektor properti bermasalah yang berdampak kepada kredit macet dan menyebabkan ekonomi Amerika terganggu,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan pelonggaran LTV untuk sektor properti maka diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu, diharapkan memberikan dampak yang signifikan meski belum tentu efektivitasnya sebab masih perlu diuji.

“Kebijakan pelonggaran uang muka saya kira mempunyai dampak tapi efektivitasnya kita uji juga karena bank tidak ingin menanggung juga NPLnya. Mungkin secara makro bagus tapi bank juga gak berani juga untuk menerapkan secara serta merta,” ungkapnya.