DPR: Segera Jemput Anak Pelaku Video Porno

Jumat , 29 May 2015, 22:18 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.
Foto: Ist
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyarankan pihak terkait untuk segera menjemput anak-anak yang menjadi pelaku video porno untuk kepentingan rehabilitasi. Penangkapan tersangka pengunggah video diharap menjadi titik awal untuk melacak keberadaan anak-anak itu.

“Dari perkembangan terakhir, diketahui lokasi pembuatan video di Madiun, Jawa Timur. Dengan demikian, lebih mudah untuk melacak keberadaan anak-anak. Sebaiknya segera temukan dan jemput anak-anak itu untuk kepentingan rehabilitasi,” tegas Saleh ketika dihubungi ROL, Jumat (29/5).

Dia menyarankan, penjemputan sebaiknya dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Setelah itu, pihak-pihak terkait seperti Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu segera berkoordinasi untuk membina anak-anak tersebut.

“Anak-anak itu mendesak untuk diberi bimbingan dan konseling secara kontinyu. Pandangan mereka terkait apa yang boleh dan belum boleh dilakukan harus dikembalikan sebagaimana mestinya dalam ranah anak-anak,” tambahnya.

Jika diperlukan, anak-anak itu perlu diserahkan ke panti sosial untuk sementara waktu. Tujuannya, agar mereka terhindar dari pengucilan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur meringkus tersangka pengunggah file berisi video porno anak. Pengunggah berinisial MSA (19) itu merupakan warga Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Nur Rohman mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) video porno anak berada di suatu lokasi di Madiun.