Tenaga Kerja Asing di Batam Harus Diawasi

Banyak TKA dari Cina yang bertahun-tahun bekerja tapi tak bisa bahasa Indonesia.

Kamis , 03 May 2018, 13:12 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menyoroti banyaknya tenaga kerja asing dari Cina di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasem di Batam.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menyoroti banyaknya tenaga kerja asing dari Cina di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasem di Batam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menyoroti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasem di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang kebersihannya kurang terjaga. Namun yang lebih menjadi perhatiannya adalah banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sana.

Ironisnya, mereka sudah bertahun-tahun bekerja di Batam, namun tidak bisa berbahasa Indonesia. TKA ini, menurutnya, harus diawasi.

“Kami melihat di room control saja keseluruhannya warga Cina, dan bahkan sudah tiga tahun bekerja di sini tapi tidak bisa berbahasa Indonesia. Bahkan petunjuk apa pun di sana juga berbahasa Cina,” kata Herman saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Batam, Kepri, Ahad (29/4).

Padahal dalam Perpres Nomor 20 Tahun 2018 sudah dikatakan TKA yang bekerja di Indonesia harus bisa berbahasa Indonesia. Politikus Partai Demokrat ini tak bisa membayangkan bagaimana di daerah-daerah terpencil, karena di tengah kota dan wilayah yang sangat banyak dikunjungi masyarakat saja sudah banyak TKA.

Herman pun mempertanyakan untuk apa adanya pembangunan jika tidak memberikan lapangan kerja bagi pekerja lokal. Apalagi dengan kondisi angkatan kerja di Indonesia yang sangat tinggi.

“Kita sedang dalam tahapan bonus demografi. Kita harus cukup mampu menyediakan lapanngan pekerjaan supaya angkatan kerja kita terserap semua. Jangan sampai angkatan kerja kita tinggi, kemudian tuntutan terhadap lapangan pekerjaan tinggi, tetapi kemudian sumber daya kita dieksploitasi atau investornya dari asing, kemudian ruang pekerjaannya tertutup karena mereka membawa tenaga kerja dari negara asalnya,” ujar Herman.

Menurutnya, temuan ini harus menjadi perhatian. Selain secara teknis juga harus menjaga keberlangsungan operasional pembangkit listrik yang ada di Kota Batam itu, perlu juga adanya batasan untuk TKA.

“Ruang pekerjaan yang potensial untuk membuka ruang kerja baru maupun ruang kerja yang bisa menampung lebih banyak para pekerja dalam negeri ini harus betul betul disiapkan secara cukup,” kata politikus dapil Jawa Barat itu.