Legislator: Prokes Senjata Utama Cegah Omicron

Prokes adalah cara sederhana yang dapat dilakukan masyarakat mencegah Omicron

Jumat , 03 Dec 2021, 17:18 WIB
Virus Covid-19 (ilustrasi). Masyarakat diharapkan tak meninggalkan prokes ketat agar tetap terhindar dari penularan Covid-19.
Foto: www.pixabay.com
Virus Covid-19 (ilustrasi). Masyarakat diharapkan tak meninggalkan prokes ketat agar tetap terhindar dari penularan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mengatakan, sejumlah langkah harus dilakukan pemerintah untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19, yakni B.1.1.2.5.9 atau Omicron. Adapun untuk masyarakat, ia mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Protokol kesehatan ini betul-betul bisa kita jaga secara maksimal, saya yakin ini akan menjadi jurus yang yang sangat ampuh," ujar Nabil saat dihubungi, Jumat (3/12).

Baca Juga

Prokes, kata Nabil, adalah cara sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk terhindar dari varian baru Covid-19. Meskipun, belum ada penelitian lebih lanjut terkait seberapa buruknya varian Omicron menyerang manusia.

"Itu menjadi jurus yang paling ampuh saya kira, karena kalau vaksin ini menurut saya adalah jurus ampuh yang kedua. Jurus ampuh yang paling pertama adalah protokol kesehatan," ujar Nabil.

Landainya kasus Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir harus dijaga terus oleh pemerintah dan masyarakat. Ia tak ingin varian Omicron masuk ke Indonesia dan menyebabkan gelombang ketiga pandemi.

"Bagaimana dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan skrining, supaya menghindari adanya kemunculan atau kenaikan angka positif yang hari-hari ini ketika kita sudah santai," ujar Nabil.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, setidaknya 24 negara telah melaporkan kasus Covid-19 yang terkait dengan varian Covid-19 omikron. Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus memperkirakan, jumlah negara yang melaporkan kasus varian baru tersebut akan bertambah.

Pengumuman itu menunjukkan bahwa Omicron membutuhkan sepekan saja untuk mencapai negara ke-20 sejak terdeteksi di Afrika Selatan pada 24 November. Perbandingannya, virus induk SARS-CoV-2 membutuhkan setidaknya 59 hari untuk menyebar dari lokasi awal terdeteksi di Wuhan, Cina, sampai ke negara ke-20, yakni Uni Emirat Arab.

“WHO menanggapi perkembangan ini dengan sangat serius, begitu pula setiap negara. Namun, itu seharusnya tidak mengejutkan kita. Karena inilah yang dilakukan virus (terus bermutasi)," ujar Tedros dalam keterangan resminya, Kamis (2/12).