DPR: CSR Jadi Kewajiban Bagi Perusahaan

Rabu , 08 Feb 2017, 00:01 WIB
M. Ali Taher Parasong
Foto: Republika/Darmawan
M. Ali Taher Parasong

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ketua Komisi VIII DPR RI, M Ali Taher mengatakan, Coorporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan sudah menjadi kewajiban dari pihak perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

''Jadi, perusahaan mempunyai tanggung jawab atas lingkungan masing-masing termasuk masyarakat sekitar,'' kata Ketua Komisi yang membidangi sosial itu saat menghadiri seminar nasional tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Palembang, Selasa.

Ia mengatakan, bantuan dari perusahaan tersebut sekarang ini belum maksimal sehingga perlu didorong bersama. Oleh karena itu, sekarang ini sedang dibahas Rancangan Undang- Undang tentang CSR supaya bantuan dari perusahaan tersebut disalurkan tepat sasaran.

Apalagi DPR sebagai perpanjangan tangan rakyat, maka bantuan dari perusahaan perlu diperkuat melalui Undang-Undang. Memang, lanjut dia, bantuan dari perusahaan bukan saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendekatkan kelembagaan pemerintah dengan pengusaha serta warga.

Sehubungan itu, pihaknya terus mensosialisasikan begitu pentingnya bantuan dari perusahaan termasuk dalam menjaga lingkungan supaya semakin lestari. ''Yang jelas, bantuan dari perusahaan perlu dimaksimalkan supaya perekonomian masyarakat terus berkembang,'' kata dia.

Sumber : Antara