Polda Sebut Briptu Rian Dibakar Polwan Akibat Gunakan Gaji untuk Judi Online

Korban menghabiskan gaji bukan untuk kebutuhan ketiga anaknya picu istri marah.

istimewa
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto menyatatakan, pihaknya telah secara resmi mencopot AKP I Ketut Agus Wardana dari jabatannya sebagai kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Rep: Antara/Erik PP Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap motif polisi wanita (polwan) berinisial Briptu FN melakukan pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga sama-sama bertugas di Polresta Mojokerto. Briptu FN marah lantaran gaji yang seharusnya untuk kebutuhan keluarga digunakan sang suami untuk judi.

"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Kota Surabaya, Provinsi Jatim, Ahad (9/6/2024).

Baca: Karo Humas Kemenhan dan Jubir Densus 88 Terima Medali dari PBB

Dia menjelaskan, percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi itu dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal pertengkaran rumah tangga tersebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi. Padahal, kebutuhan ketiga anak belum terpenuhi.

Darmanto menyatakan, percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang. Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya bertengkar di dalam rumah.

Baca: Siswa Polwan Penghafal Alquran Diuji Ustadz Adi Hidayat

Menurut Darmanto, pertengkaran berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN kepada sang suami. Dia menyebut, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," kata Darmanto bercerita.

Usai api membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri lalu berupaya menolong sang suami dengan membawanya ke rumah sakit. Ternyata, luka bakar yang diderita korban sangat parah.

Baca: Pasukan Perdamaian TNI akan ke Gaza Jika Dapat Mandat PBB

"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujar Darmanto.

Briptu RWD pun sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal pada Ahad (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.

Dari kasus itu, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Briptu FN dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sempat perawatan intensif...

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasar menjelaskan, korban kebakaran sempat menjalani perawatan intensif. "Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," ucapnya di Kota Mojokerto, Ahad.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan, korban yang dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi memang benar berdinas di Polresta Mojokerto. "Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," ucapnya.

Daniel mengatakan, pelaku menjalani pemeriksaan dan pendalaman motif yang dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Jatim. "Pelaku masih kita dalami motif dan masih kita lakukan pemeriksaan bergabung dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim," katanya.

Menurut Daniel, setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. "Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," katanya

Sementara, sang istri Briptu FN yang juga terduga pelaku pembakaran korban sedang menjalani menyelidikkan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim. "Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," ujarnya.

Korban minta tolong...

Dari kronologi yang diterima Republika.co.id, pada Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB, Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya. Hasilnya, didapati gaji ke-13 senilai Rp 2,8 juta tersisa Rp 800 ribu. Setelah itu, pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa gaji digunakan hingga tersisa Rp 800 ribu. Dalam kesempatan itu, Briptu FN pun menyuruh Briptu Dwi segera pulang ke rumah.

Sebelum korban pulang, sang polwan membeli bensin di botol Aqua, dan membawa ke rumah asrama polisi. Setibanya di rumah, pelaku menyimpan botol Aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah.

Dia kemudian memfotonya, dan mengirim ke Whatsapp korban agar segera pulang. Pesan yang dikirim disertai ancaman "apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar". Setelah itu, saksi ART disuruh pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang agar bermain di luar rumah.

Sekitar pukul 10.30 WIB, korban pulang dan langsung diajak masuk oleh pelaku ke dalam rumah. Rumah pun dikunci dari dalam. Berikutnya, korban disuruh oleh pelaku untuk ganti baju kaus lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Dan dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh pelaku di sekujur tubuhnya. Korban saat itu hanya diam saja. Setelah itu, pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata "ini lo yang lihaten iki", namun korban diam saja.

Api seketika msenyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Kemudian, korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.

 
Berita Terpopuler