Intel Saudi Sudah Monitor Jaringan Penyelenggara Haji Nonkuota

Intel Saudi terus memonitor penyelenggaraan haji.

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jamaah haji.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH - Kementerian Agama RI menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengantongi data-data para penjual paket visa non haji berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan inteligennya.

Baca Juga

"Kami kemarin berdiskusi dengan wakil Kementerian Haji dan mereka menunjukkan hasil investigasi intelijen mereka, orang-orang Indonesia mengajak jamaah, berjualan program paket dengan visa non haji. Mereka sudah punya datanya," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jeddah, Kamis.

Hilman mengatakan maraknya promosi program paket haji dengan visa non haji menjadi perhatian serius Pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jamaah pemegang visa haji resmi.

Beberapa hari sebelumnya, 24 orang warga negara Indonesia (WNI) diamankan petugas keamanan Saudi karena diduga nekat berhaji meski hanya memiliki visa umrah.

Tak lama berselang, 37 WNI kembali diamankan kepolisian Saudi atas kasus yang serupa. Beberapa orang dari dua kasus tersebut harus ditahan karena terindikasi sebagai koordinator, sementara yang lainnya dipulangkan ke Tanah Air.

Arab Saudi memberlakukan sanksi atas pelanggaran penggunaan visa non haji ini berupa denda sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp42,8 juta (kurs Rp 4.288).

Selain itu, pelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.

Otoritas Arab Saudi juga menerbitkan aturan bahwa pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi pada 6 Juni 2024. Aturan lainnya, pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Makkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 H.

Hilman pun mengingatkan masyarakat Indonesia untuk mematuhi ketentuan Pemerintah Arab Saudi agar tidak berhaji kecuali menggunakan visa haji.

Ia meminta agar jamaah Indonesia yang tidak memiliki visa haji, tidak mencoba-coba untuk beribadah haji sebab, mereka bisa berurusan dengan otoritas Arab Saudi.

"Ada aturan yang harus dipatuhi. Ini tolong kita jaga bersama-sama, biar kepercayaan Kerajaan Saudi kepada masyarakat Indonesia juga terjaga," kata dia.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

Jamaah haji dari delapan kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra) yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 35 diberangkatkan ke Jeddah, Arab Saudi.   Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar Ikbal Ismail di Makassar, Kamis, mengatakan jamaah haji gabungan yang diberangkatkan utuh dan telah melalui proses pemeriksaan lanjutan.

"Kamis, 6 Juni ini, ada dua kloter yang diberangkatkan ke Tanah Suci, yakni kloter 34 dan 35. Semuanya adalah kloter gabungan dari berbagai daerah," ujarnya.

Ikbal Ismail mengatakan 450 jamaah haji itu diterbangkan ke Jeddah setelah beristirahat yang cukup di Asrama Haji Sudiang Makassar selama kurang lebih 24 jam.

Dalam proses karantina itu, kata dia, semua fungsi pemeriksaan dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi, mulai dari dokumen, kondisi kesehatan dan lainnya.

"Jadi, fungsi asrama haji itu selain untuk mengistirahatkan jamaah, juga untuk memeriksa dokumen dan kesehatan jamaah haji tersebut, apakah layak menunaikan ibadah haji atau tidak," katanya.

Para jamaah haji itu berasal dari Kota Makassar sebanyak 4 orang, Kabupaten Pinrang 1 orang, Kabupaten Gowa 10 orang, Kabupaten Maros 108 orang, Kabupaten Barru 1 orang, Kabupaten Soppeng 3 orang, Kota Palopo 1 orang, dan 314 orang calhaj dari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebanyak 450 jamaah haji itu sudah termasuk ketua kloter 1 orang, pembimbing ibadah 1 orang, tenaga kesehatan haji (TKH) 1 orang, perawat 2 orang, petugas haji daerah (PHD) 4 orang.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang mengungkapkan adanya penambahan kuota haji untuk Sulawesi Selatan dari kuota normal 7.272 jamaah haji menjadi 7.884 jamaah haji

Ia menyebut penambahan kuota haji itu berasal dari tambahan kuota 468 jamaah haji, optimalisasi kuota 64 dan selisih mutasi sebanyak 80 jamaah haji.

Jumlah keseluruhan jamaah yang diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar dari 8 provinsi sebanyak 16.669, dengan rincian 16.343 jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD) 121 orang dan PPIH Kloter 205 petugas.

 
Berita Terpopuler