Pegi Setiawan Melawan Balik, Polisi akan Buktikan

Pegi setiawan menampik telah membunuh Vina.

Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Rep: Fauzi Ridwan/Lilis Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai otak pelaku Utama pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam. Meski demikian, hal itu tidak sepenuhnya diakui oleh Pegi. 

Baca Juga

Ia justru membantah terlibat dalam pembunuhan. Pegi menegaskan tidak tahu tentang pembunuhan itu.

"Saya tidak pernah melakukan itu Pak," ujar Pegi saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus pembunuhan Vina oleh Polda Jabar, Ahad (26/5/2024).

Pegi Setiawan bersikukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. "Saya tidak kenal saksi, saya rela mati," kata dia.

Pegi merupakan satu-satunya DPO yang ditangkap oleh polisi dalam kasus pembunuhan Vina. Sementara dua lainnya yang sempat disebut buron ternyata tidak ada. 

Polisi merevisi daftar jumlah buronan dari tiga menjadi satu.  "Dilakukan penyelidikan, dua nama yang disebutkan asal sebut," kata  Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan saat sesi konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Ahad (26/5/2024).

Dua nama dimaksud adalah Andi yang berusia  23 tahun asal esa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.  Kedua adalah Dani, usia 20 tahun, warga Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. 

Pegi Setiawan yang menggunakan baju tahanan biru dan diborgol dikawal ketat oleh petugas. Ia langsung diperlihatkan dihadapan awak media massa. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan turut hadir di acara rilis Ditreskrimum Polda Jabar.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa Pegi Setiawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky tahun 2016 silam yang dihadirkan di Mapolda Jabar merupakan pelaku yang sebenarnya. 

Ia mengatakan hal itu berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ucap dia di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024).

Soal mengapa selama 8 tahun pelaku buron, menurut Surawan, Pegi menggan identitasnnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung. 

Pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan. “Dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya tapi PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. Disana dia mengaku sebagai keponakan demikian juga bapaknya mengenalkan ke pemilik kos bahwa PS adalah keponakannya,” ungkap Surawan. 

Lebih lanjut, ayah Pegi Setiawan sendiri merupakan seorang mandor bangunan dan pelaku menjadi salah satu kuli atau tukang bangunanya. Sehingga yang bersangkutan sangat jarang pulang ke kampung halamannya di Cirebon. 

Sebenarnya dia pernah kembali ke Cirebon pada tahun 2019 tapi yang bersangkutan selalu memakai masker supya tidak dikenali oleh warga sekitar. Kemudian Pegi Setiawan juga sering mencari pekerjaan di luar Cirebon.

Polda Jawa Barat pun siap menghadapi gugatan praperadilan dari Pegi jika memang pelaku membawannya ke pengadilan.  

Kejanggalan versi pengacara

Sugianti Iriani, selaku kuasa hukum Pegi Setiawan, akan mengajukan pra peradilan untuk kliennya itu. Langkah itupun diambil setelah pengajuan penangguhan penahanan terhadap Pegi ditolak polisi.

 

"Kami sudah ajukan penangguhan penahanan, tapi ditolak. Kami upayakan langkah yang lain, melakukan praperadilan,’’ kata Sugianti, Sabtu (25/5/2024). 

Sugianti mengatakan, pengajuan praperadilan tersebut dilakukan karena pihaknya menilai Pegi merupakan korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang terjadi pada 2016 silam. Dia menilai, jika memang Pegi dicurigai sebagai pelaku, mestinya polisi saat ini melakukan pemanggilan atau pemeriksaan ulang.

"Kita masih berasumsi ini salah tangkap. Seharusnya penyelidikannya di nol kan lagi (mulai dari awal). Jangan langsung penetapan tersangka,’’ ucapnya.

 Sugianti pun menyebutkan, sejumlah kejanggalan terlihat sejak penggeledahan yang dilakukan oleh polisi di rumah Pegi pada 2016 silam. 

 Saat itu, polisi menyita dua sepeda motor yang terdapat di rumah Pegi. Namun, setelah itu tidak ada proses hukum lanjutan terhadap Pegi.

Sugianti menyatakan, jika Pegi bersalah, semestinya polisi sudah menangkap Pegi pada 2016 silam. "Kalau polisi yakin Pegi ini pelaku pembunuhan Vina, kenapa gak diproses langsung saat 2016? Kenapa baru dilakukan penangkapan setelah viral lagi," katanya. 

Pengacara keluarga Vina korban pembunuhan bersama Eky di Cirebon tahun 2016 silam mempersilahkan otak pelaku utama pembunuhan Pegi Setiawan untuk membuktikan pernyataannya bahwa ia tidak membunuh korban. Pihak keluarga merasa lega sebab buronan selama delapan tahun telah diamankan.

"Berarti segala sesuatunya dugaan-dugaan yang terjadi baik di medsos atau di seluruh masyarakat Indonesia sudah terjawab hari ini dengan dinyatakannya Pegi Setiawan adalah DPO yang dicari selama ini," ucap

Putri Maya Rumanti kuasa hukum Keluarga Vina Cirebon, Ahad (26/5/2024).

Ia menilai hal yang wajar apabila tersangka mengklaim tidak terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya mempersilahkan pelaku untuk melakukan upaya hukum dan membuktikannya.

"Perihal itu sah-sah saja tinggal nanti kan dia ada kuasa hukum, kalau Pegi merasa dia tidak terlibat dan bersalah tentunya nanti kuasa hukumnya bisa melakukan upaya hukum," kata dia.

Terkait dua orang DPO lainnya yang sempat buron dan dinyatakan sekarang tidak ada, ia mengaku baru mendengar hal tersebut. Ia pun akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

 
Berita Terpopuler